Efisiensi APBD 2025 Pemprov Lampung Capai Rp600 M

Pj. Sekprov Lampung Fredy memimpin rapat tindak lanjut instruksi presiden terkait efisiensi APBD 2025.-FOTO DISKOMINFOTIK LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2025 mencapai Rp600 miliar.
Efisiensi yang dilakukan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Fredy mengatakan Pemprov Lampung telah melakukan efisiensi APBD 2025 menindaklanjuti instruksi presiden. Instruksi presiden itu juga telah diikuti dengan surat edaran dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025.
BACA JUGA:Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik
Kata Fredy, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung telah melakukan identifikasi terhadap efisiensi belanja perangkat daerah sampai dengan program, kegiatan, subkegiatan, dan rincian belanja.
Disampaikan Fredy, belanja yang dilakukan efisiensi mulai belanja alat tulis kantor yang mencapai 90 persen. ’’Contohnya penggunaan kertas dapat digunakan bolak-balik agar lebih hemat,” katanya.
Kemudian belanja makan dan minum rapat dan tamu kurang lebih 80 persen serta belanja cetak, cover dan penggandaan kurang lebih 70 persen. ’’Kita sesuaikan belanja makan-minum, rapat-rapat. Apalagi yang di hotel kita sama sekali tidak lakukan. Kecuali yang bersifat urgen dan punya kepentingan secara nasional, itu juga kita lihat prioritas atau tidak," ucapnya.
Lalu, belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen; belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen; belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen; belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih 95 persen.
Belanja honorarium mencapai kurang lebih 50 persen; belanja konsultan mencapai kurang lebih 50 persen; belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan kurang lebih 75 persen; serta belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya.
Lanjut Fredy, efisiensi APBD 2025 ini dilakukan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD). Juga dilakukan terhadap kegiatan yang dinilai tidak prioritas. "Ini berlaku adil sehingga semua OPD kita kurangi tidak terkecuali jadi biar kita sama-sama melakukan efisiensi," tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, anggaran yang didapat dari efisiensi ini digunakan untuk membayar tunda bayar kepada pihak ketiga yang belum terbayar di APBD 2024 lalu. Nilai efisiensi yang dilakukan oleh Pemprov Lampung mencapai Rp 600 miliar.
’’Efisiensi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban pada pihak ketiga yang kemarin belum terbayar. Salah satunya untuk membayar tunda bayar," ujar Marindo. (pip/c1/yud)