Lampung Belum Lakukan Carbon Trade
DIALOG NASIONAL: Walhi Lampung gelar dialog nasional melihat posisi Provinsi Lampung dalam isu carbon trade atau perdagangan karbon di Arinas Hotel, Rabu (6/12).-FOTO DISKOMINFOTIK -
BANDARLAMPUNG - Walhi Lampung gelar dialog nasional melihat posisi Provinsi Lampung dalam isu carbon trade atau perdagangan karbon di Arinas Hotel, Rabu (6/12).
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, perdagangan karbon di Provinsi Lampung saat ini belum dilakukan. Saat ini perdagangan karbon di Provinsi Lampung tengah dalam perencanaan dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada. "Kita terima kasih kepada Walhi telah menggelar diskusi ini untuk mencari peluang," ujar Fahrizal Darminto.
Diakui Fahrizal Darminto, peluang-peluang untuk perdagangan karbon di Lampung cukup banyak. Tinggal dilaksanakan agar dapat dimanfaatkan.
Upaya-upaya yang dilakukan pihaknya, kata Fahrizal Darminto, mulai dari bidang kehutanan, pengolahan limbah, pengolahan sampah, dan pertanian organik. "Itu kan sudah kita lakukan. Ini ada kontribusi dalam mengurangi dan menyerap emisi karbon. Jadi kita kurangi dan karbon kita serap," tuturnya.
Lanjut Fahrizal Darminto, dalam perdagangan karbon ada hitung-hitungannya. Tinggal bagaimana pemprov ke depan mempersiapkannya. "Kita koordinasikan dengan kementerian terkait supaya kita bisa dapat manfaat," ucapnya.
Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa ada dua provinsi di Indonesia yang menjadi pilot project perdagangan karbon, yaitu Kalimantan Timur dan Jambi.
"Tinggal kita (Lampung, Red). Ya nggak apa-apa mencontoh yang baik dari provinsi lain. Nanti kita replikasi supaya kita juga dapat manfaatnya," ujar Fahrizal Darminto.
Disinggung kapan replikasi perdagangan karbon di Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengaku secepatnya.
Sementara Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, melihat Provinsi Lampung tentu memiliki potensi untuk perdagangan karbon, baik di sektor daratan dan laut.
Tapi, kata Irfan Tri Musri, perdagangan karbon ini tidak hanya melihat potensi. Namun, juga implementasi dan siapa penerima manfaat dari perdagangan karbon jika diimplementasikan di Provinsi Lampung.
"Karena saat ini Indonesia lagi gencar-gencarnya mempromosikan perdagangan karbon. Jadi pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 telah sahkan terkait nilai ekonomi karbon," ungkapnya.
Irfan Tri Musri mengungkapkan jika melihat dari segi ekonomi harga karbon Indonesia jauh lebih rendah dari standar global. "Saya lupa pastinya. Jadi kalau di standar global itu 30 dolar per kg atau ton. Kalau di Indonesia hanya 3 dolar per kg dan ton," ucapnya.
Dalam merealisasikan perdagangan karbon di Lampung, kata Irfan Tri Musri, juga harus merumuskan konsep perdagangannya. "Jadi apakah masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat yang cukup besar atau masyarakat hanya sebagai pelengkap dan dilakukan oleh aktor-aktor, perusahaan, dan lainnya," tuturnya