Pabrik Singkong di Waykanan Pilih Tutup Sementara

PILIH TUTUP SEMENTARA: Aktivitas petani singkong saat panen. Sejumlah pabrik di Waykanan saat ini memilih tutup sementara karena terkait harga singkong. -FOTO IST-

BLAMBANGANUMPU - Adanya keputusan bersama tanggal 23 Desember 2024 antara Pemprov Lampung, dengan 24 perusahaan tapioka dan petani bila harga singkong Rp 1.400 perkilogram (Kg) dengan rafaksi maksimal 15 persen belakangan justru memunculkan berbagai polemik.

Pasca putusan tersebut , hampir seluruh pabrik singkong khususnya di Waykanan  belum menyanggupi kesepakatan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung dan untuk sementara pabrik singkong dan belum beroperasi sampai waktu yang belum dapat dipastikan.

Menurut Budi Pranata Jati, Manager pabrik PT Agung Mulia Bunga Tapioka, selain melindungi hak petani, pemerintah kata dia juga seharusnya wajib melindungi pabrik serta membenahi tata niaga singkong.

Dengan begitu, pihak perusahaan bakal berkenan mengikuti aturan pemerintah yang disepakati sebelumnya, asalkan ada regulasi yang menguntungkan semua pihak.

"Yang perlu dilindungi bukan hanya petani, pabrik pun pemerintah juga wajib melindungi, pemerintah harus benahi tata niaga singkong, dari mulai singkong dimasukan ke komoditas ketahanan pangan, agar dapat pupuk subsidi, berikan penyuluhan dan bibit unggul dan lain-lain,” ungkapnya.


Serta kata dia pemerintah perlu melindungi, mengontrol pengusaha pabrik tapioka dari industri-industri nasional yang impor tapioka dari Thailand, Vietnam dan yang lain, dengan seperti itu harga penjualan sagu bisa bagus dan stabil, yang otomatis harga singkong akan mengikuti.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan kesepakatan tersebut sudah dapat diterapkan di pabrik-pabrik skala kecil seperti halnya Pabrik tapioka PT. Agung Mulia Bunga Tapioka apabila pabrik besar yang ada juga menerapkan kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemprov.

"Pabrik Sp6 B, hanya pabrik kecil, yang paling berperan adalah yang pabrik besar dengan kapasitas satu pabrik per hari bisa 500-3.000 ton singkong, kalau kami hanya 80-100 ton saja per hari, kalau pabrik besar sudah menyetujui dan menjalankan hal tersebut, dah bisa dipastikan yang kecil akan mengikutinya," ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, pemerintah tidak dapat menyelesaikan konflik ini dengan baik, besar kemungkinan akan berimbas ke berbagai pihak utamanya petani singkong.

"Kalau pemerintah tidak bisa menyelesaikan konflik ini, besar kemungkinan akan berlanjut pabrik tapioka memilih untuk tutup semua, dan tentu ini dampaknya memperparah nasib petani singkong, ke tenaga kerja, karyawan pabrik, sopir-sopir dll." Kata Budi.

Selain itu, Koh Pimping selaku Manager pabrik singkong PT Gajah Inter Nusa menyampaikan untuk sementara pabrik sementara waktu belum dapat melakukan penerimaan singkong.

"Per hari ini, pabrik kita tutup untuk penerimaan singkong. Sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena, kita belum mampu menerapkan aturan yang disepakati oleh Pemprov dan, stok tapioka di gudang kami juga masih sangat full," tuturnya.

Di sisi lain, petani singkong saat ini masih dibelenggu rasa kecewa dengan harga singkong yang masih relatif murah, serta potongan yang terbilang cukup besar dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.

Belum lagi ditambah dengan aturan yang ditetapkan sendiri oleh pabrik tentang ketentuan kadar aci.

Hal ini diungkapkan oleh Dori salah seorang petani milenial yang berada di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu.

"Sebagai petani singkong saya sangat kecewa karna setelah penetapan putusan Pj. Gubernur  pada tanggal 23 dengan ketentuan potongan maksimal 15 persen dengan harga 1.400 sampai hari ini tidak disepakati ,” ungkapnya. Kenyataannya kata Dori, harga singkong di Waykanan saat ini masih murah.(*)

Tag
Share