Lapas Narkotika Razia Kamar Napi Cegah Narkoba
. RAZIA: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa (5/12).-FOTO IST-
BANDARLAMPUNG - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa (5/12). Hal ini untuk mewujudkan komitmen zero halinar atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Ade Kusmanto menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus-menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Ade Kusmanto.
Kegiatan razia rutin ini dipimpin langsung Kepala Seksi Keamanan Amaminur dan Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Ferdika Canra. Dalam giat penggeledahan kamar warga binaan dilakukan secara acak.
’’Kegiatan razia dilakukan dengan langkah-langkah seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib. Dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar dan barulah dilakukan penggeledahan kamar," jelas Ade Kusmanto.
Selain rutin melakukan razia, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
"Langkah preventif juga dilakukan dengan memperketat penggeledahan badan dan barang bawaan keluarga atau pengunjung agar tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam lapas," ungkap Ade Kusmanto. (rls/nca/c1/ful)