Pemkot Akan Sidak Bangunan Wisata Liar di Bandar Lampung
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto. --
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) terkait sidak bangunan liar terutama pada tempat wisata yang ada di Kota Tapis Berseri, Senin, 13 Januari 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto.
Dirinya menyebut surat yang masih berkaitan dengan bangunan roboh di Way Gubak tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Iwan Gunawan.
"Terkait dengan itu, hari ini kita sudah mendapatkan surat perintah tugas atau SPT dan ditandatangani Sekda Kota Bandarlampung, kami mungkin tim terdiri dari Dinas Perizinan (DPMPTSP, red), Disperkim, Satpol PP karena ini juga ada hubungannya dengan wisata jadi ada Dinas Pariwisata juga yang akan turun," kata Yusnadi.
Menurutnya, pihaknya akan menyisir lokasi atau tempat wisata yang melakukan penambahan bangunan, namun tidak melapor sekaligus mengecek kegiatan yang ada.
"Nantinya kami akan turun melakukan pengecekkan kegiatan usaha wisata terkait kelengkapan dokumen-dokumen dan perizinan, dalam waktu dekat ini. Mungkin besok kita mulai koordinasi dengan OPD terkait," ungkapnya.
Dirinya memberikan contoh seperti kafe yang ambruk di daerah Way Gubak adalah salah satu bangunan liar yang tidak berizin dan harus ditutup karena membahayakan masyarakat yang datang.
"Seperti bangunan yang ada di Way Gubak itu termasuk bangunan liar, karena dia tidak masuk dalam katego pembuatan kafe. Kalaupun diajukan izinnya itu tidak bisa terealisasi karena disana jurang berbahaya dan hal ini masuk pengawasan camat dan lurah. Dan kita akan menyasar hal yang serupa juga,"ujarnya.
Lebih jauh kata Yusnadi pihaknya berkoordinasi dengan camat dan lurah supaya tidak ada lagi bangunan liar yang menimbulkan korban lagi. Dan apabila masih ditemukan bangunan liar maka penindakan penutupan permanen akan dilakukan juga.
"Supaya tidak aktivitas seperti ini. Dan kita sarankan tidak boleh ada aktivitas apapun. Kalaupun melakukan usaha kita sudah informasikam untuk mengajukan perizinan di OSS," imbuhnya.
Terkait lokasi mana saja yang akan pihaknya datangi, Yusnadi menyebut masih akan menyusun peta lokasi usaha wisata yang ada di Bandarlampung.
"Kemana-kemananya masih kita susun, yang jelas ini di Kota Bandarlampung," tandasnya.(*)