UNIOIL
Bawaslu Header

Kemendagri Tunggu Selesainya Masa Reses DPR untuk Tentukan Waktu Pelantikan Kepala Daerah

BAHAS PELANTIKAN: Wamendagri Bima Arya menjelsakan pihaknya akan menentukan waktu pelantikan kepala daerah terpilih setelah masa reses DPR selesai dan keputusan PHPU di MK diumumkan. -FOTO PUSPEN KEMENDAGRI -

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bakal menunggu masa reses anggota DPR RI selesai untuk membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak. Pembahasan ini juga akan dilakukan setelah proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan setelah reses berakhir, Kemendagri akan mengadakan rapat untuk membahas dan menyepakati waktu yang tepat untuk pelantikan kepala daerah. 

“Ketika reses selesai, kami akan melakukan rapat pembahasan untuk menyepakati waktu pelantikan,” ujarnya di Serang, Banten, pada Jumat (10/1/2025).

Bima menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Namun, MK telah mengeluarkan keputusan yang meminta agar pelantikan dilakukan secara serentak, kecuali bagi daerah yang mengadakan pilkada ulang.

“Dengan mempertimbangkan keputusan MK tersebut, pelantikan tidak bisa dilaksanakan pada bulan Februari karena harus menunggu tahapan dari persidangan MK, yang diperkirakan baru akan selesai pada 13 Maret,” jelasnya.

Kemendagri akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan DPR, untuk menentukan waktu yang tepat bagi pelantikan setelah masa reses selesai.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 direncanakan pada 7 Februari 2025. 

Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih serta calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025. (ant/c1/abd)

 

Tag
Share