Pj. Gubernur Apresiasi KAD Antikorupsi
TERIMA KUNJUNGAN: Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan apresiasi sekaligus menyerahkan SK kepengurusan KAD Antikorupsi Lampung kepada ketuanya, Ardiansyah, berikut jajaran di ruang kerja Gubernur Lampung, Rabu (8/1).-FOTO ADPIM LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi terbentuknya Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Lampung. Menurutnya ini sebagai pelengkap tata kelola pemerintahan di Lampung.
’’Kami pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerja sama dan saling bergandengan tangan dengan semua stakeholder yang menjadikan tumbuh kembangnya pemerintah yang baik," ujar Samsudin saat menerima kunjungan Ketua KAD Antikorupsi Provinsi Lampung Hi. Ardiansyah bersama jajaran pengurusnya di kantor Gubernur Lampung, Rabu (8/1).
Lebih lanjut, Samsudin menyampaikan bahwa reformasi birokrasi akan memberikan ruang bagi controling dari lembaga, forum, atau badan yang bisa memantau pelaksanaan pemerintahan sehingga berjalan efektif untuk program-program kepada masyarakat. ’’Dengan adanya komite ini dapat menjadi controling terhadap program-program kerja yang ada pada Pemerintah Provinsi Lampung,” ucapnya.
BACA JUGA: Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
Pada kesempatan ini, Samsudin juga mengajak semua pihak untuk semangat, tidak pernah berhenti berbuat kebaikan dan berkarya di Lampung. Lalu menyerahkan SK kepengurusan KAD Antikorupsi Provinsi Lampung kepada Hi. Ardiansyah atau biasa disapa Bang Aca selaku ketuanya.
KAD Antikorupsi sendiri, jelas Bang Aca, merupakan forum dialog antara pemerintah, pelaku usaha, serta akademisi untuk membahas isu-isu strategis terkait pencegahan korupsi di Indonesia. Komisi ini terbentuk atas inisiasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan mendapat support dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Tujuannya memperkuat integritas dan tata kelola di sektor swasta dan pemerintahan.
KAD Antikorupsi ini, tandasnya, hadir dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari korupsi. Kemudian sebagai mitra strategis pemerintah, lanjut dia, KAD Antikorupsi Provinsi Lampung tentu akan berkomitmen terus membersamai Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pencegahan tindak pindana korupsi.
"Kami mohon arahan Pak Gubernur, apa yang sekiranya bisa kami lakukan dan kami juga tentu berkomitmen memberikan yang terbaik agar kami bisa memberikan kontribusi penuh," pungkas Bang Aca. (pip/c1/rim)