UNIOIL
Bawaslu Header

Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan ke KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto--

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Penyidik menginformasikan bahwa Saudara Hasto Kristiyanto mengirimkan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa dalam keterangan kepada wartawan pada Senin, 6 Januari 2025.

Tessa menambahkan, penyidik akan segera menetapkan jadwal baru untuk pemeriksaan Hasto Kristiyanto, meskipun belum ada tanggal pasti yang diumumkan.

"Berkaitan dengan itu, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," lanjut Tessa.

BACA JUGA:Sebut Hasto Agak Sok Tau, Bahlil Lahadalia Klaim Sebagai Penggagas Ide Penundaan Pilpres 2024

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Caleg PDIP, Harun Masiku.

"Benar, Saudara Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, dalam kapasitasnya sebagai tersangka," jelas Tessa Mahardhika.

Meskipun jadwal pemeriksaan Hasto belum pasti, KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pemberian suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto diduga bersama Harun memberikan suap kepada beberapa pihak, termasuk mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Saudara Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku dan pihak lainnya memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Kami menemukan bukti bahwa Hasto menempatkan Harun Masiku di Dapil Sumsel 1 meskipun Harun berasal dari Sulawesi Selatan," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa, 24 Desember 2024.

BACA JUGA:Hasto: Jangan Pernah Takut Menyuarakan Kebenaran!

Profil dan Biodata Enika Maya Oktavia, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold ke MK

KPK juga telah memeriksa beberapa pihak terkait dalam perkara ini, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto minta penjadwalan ulang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli menyatakan bahwa, Hasto tak memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran ia akan menghadiri rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) dari PDIP.

Tag
Share