Peresmian Tertunda, Kontraktor Pembangunan JPO Wisata Siger Milenial Bandar Lampung Disanksi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedy Sutiyoso-DOK RLMG--
BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Proyek pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Siger Milenial yang sempat tertunda peresmiannya kini diadendumkan.
Imbasnya, kontraktor pelaksana proyek disanksi danharus membayar denda keterlambatan ke Pemkot Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedy Sutiyoso, mengonfirmasi bahwa pembangunan JPO Siger Milenial yang sempat tertunda peresmiannya kini diadendumkan.
Penundaan ini dijadwalkan akan berlangsung selama satu hingga dua minggu, dengan kemungkinan maksimal 50 hari, seperti yang dijelaskan Dedy pada Kamis, 2 Januari 2024.
"Iya, memang ada keterlambatan. Jadi, pembangunan JPO ini diadendumkan sekitar 1 sampai 2 minggu, bisa lebih lama, tapi tidak lebih dari 50 hari," ungkap Dedy.
BACA JUGA:JPO Al Furqon Tak Jadi Diresmikan, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung
Menurut Dedy, proyek yang awalnya ditargetkan selesai pada Desember 2024 ini, terhambat oleh berbagai kendala teknis yang cukup kompleks.
Pengerjaan JPO yang memiliki desain artistik dan detail khusus, terutama bagian ukiran dan elemen dekoratifnya, membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan konstruksi jembatan biasa yang hanya melibatkan pemasangan material dasar seperti bata.
"Seharusnya sesuai dengan target, pekerjaan ini sudah selesai pada Desember lalu. Namun, karena tingkat kesulitan yang tinggi, terutama dalam pengerjaan detail ukiran dan desain, prosesnya memakan waktu lebih lama," lanjutnya.
BACA JUGA:JPO Siger Milenial Masuki Tahap Finishing
Sebagai akibat dari keterlambatan ini, kontraktor yang mengerjakan pembangunan JPO, yaitu CV Racas Group, harus membayar denda kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
"Karena pekerjaan belum selesai sesuai jadwal, mereka akan dikenakan denda keterlambatan," jelas Dedy.
Pembangunan JPO Siger Milenial, yang memiliki nilai proyek mencapai Rp20 miliar, dimulai pada tahun 2023.
Semula, peresmian JPO yang menjadi ikon wisata baru di Bandar Lampung ini direncanakan berbarengan dengan malam pergantian tahun 2025. Namun, dengan adanya kendala teknis, peresmian tersebut harus tertunda hingga proses pembangunan selesai sepenuhnya. (mel/abd)