Komisi VIII DPR RI Hitung Ulang Biaya Haji 2025, Bisa Dibawah Rp90 Juta
Komisi VIII DPR RI mengumumkan biaya haji 2025 bisa ditekan di bawah Rp90 juta setelah perhitungan ulang, meski tetap memperhatikan kualitas layanan kepada jamaah. DISWAY--
JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Komisi VIII DPR RI melakukan perhitungan ulang terhadap biaya pelaksanaan haji 2025. Dalam rapat yang digelar pada Kamis, 2 Januari 2025, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa biaya haji untuk 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90 juta.
“Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat ditekan di bawah Rp90 juta. Ini merupakan capaian yang luar biasa,” kata Wachid saat rapat bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji 2025 sebesar Rp93.399.694,90.
Menanggapi angka tersebut, Wachid meminta Dirjen PHU Kemenag untuk membandingkan biaya operasional hasil hitung ulang DPR RI dengan usulan yang diajukan Kemenag.
BACA JUGA:AC Milan vs Juventus Laga Pembuktian Conceicao
“Dirjen PHU dan BPKH harus menelaah kembali BPIH 2025 secara saksama dan mempresentasikan komposisi biaya yang bersumber dari BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan nilai manfaat yang diusulkan,” jelasnya.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelumnya merinci anggaran BPIH untuk tahun 2025 yang terbagi menjadi dua komponen: biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (BIPIH) dan biaya yang ditanggung oleh dana nilai manfaat dari BPKH.
Nasaruddin menjelaskan, BIPIH untuk setiap jamaah haji pada 2025 diperkirakan sebesar Rp65.372.779,49 atau sekitar 70% dari total biaya, sedangkan nilai manfaat yang dikelola BPKH sebesar Rp28.016.905,5.
Pemerintah kini sedang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk nilai tukar dolar AS yang saat ini mencapai Rp16.000 dan nilai tukar riyal yang sebesar Rp4.266,67, untuk menetapkan biaya haji yang lebih rasional namun tetap memastikan kualitas layanan tidak terganggu.
BACA JUGA:Kata Anggota DPR RI, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024 Diundur ke Maret 2025
Sebelumnya Pemerintah terus menyiapkan penyelenggaraan haji musim 2024. Di antaranya pembahasan besaran biaya haji yang harus ditanggung jamaah. Publik, khususnya calon jamaah haji (CJH), menunggu apakah tren kenaikan biaya haji berlanjut.
Persiapan penyelenggaraan haji 2024 itu disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. ’’Mungkin bulan depan (pembahasan biaya haji) dengan DPR," katanya di sela Konferensi Haji Internasional BPKH di Jakarta pada Jumat (27/10).
Seperti diketahui tahapan pembahasan biaya haji diawali dengan laporan keuangan dari pemerintah ke Komisi VIII DPR. Proses ini sudah dilakukan Menag Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu. Secara umum tidak ada masalah dalam pelaporan keuangan haji 2023 yang disampaikan pemerintah.
Hilman kemudian menjawab pertanyaan wartawan, apakah biaya haji 2024 bakal mengalami kenaikan. "Ya belum tahu," katanya.