Bawaslu Header

Satgas Pangan Bandar Lampung Sidak Kebutuhan Pokok

SIDAK: Satgas Pangan Bandarlampung saat menyidak supermarket guna memastikan keamanan saat Natal dan Tahun Baru. -FOTO GADIS FUTIHATU/RADAR LAMPUNG-



BANDARLAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bandarlampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa supermarket serta distributor yang ada di Bandarlampung.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung sekaligus Ketua Satgas Pangan Iwan Gunawan mengatakan tujuan sidak tersebut yakni untuk menjamin ketersediaan pangan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2025 dan juga untuk upaya pengendalian inflasi di kota setempat.
Dalam sidak tersebut didapati produk yang tidak menggunakan tanggal expired pada kemasan susu kedelai murni yang ada di supermarket yang berada di Telukbetung Selatan, selain itu juga terdapat pada distributor bahan pangan.
Kemudian Tim Satgas Pangan langsung memberikan teguran serta evaluasi kepada pihak supermarket. Selain pengemasan dan kualitas produk pangan, tim Satgas Pangan juga memantau beberapa kenaiakan pada komoditas produk seperti cabai, bawang merah, bawang putih, telur serta ayam potong.
Satgas Pangan Bandarlampung mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menaikan harga barang dan ketersediaan barang di pasar tercukupi.  
Diberitakan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Bandarlampung terus melakukan peningkatan pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandarlampung Ichwan Adji mengatakan intesifitas pengawasan dalah program rutin yang pihaknya lakukan setiap tahun sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah terhadap pengelolaan kualitas dan keamanan pangan di Kota Tapis Berseri.
"Karena kami mengkhawatirkan peredaran makanan yang kurang baik itu masyarakat, maka setiap tahun kami melakukan pengawasan dengan memantau, monitoring, mengevaluasi, dan memastikan ketersediaan, keterjangkauan, serta keamanan pangan," katanya, Kamis 5 Desember 2024.
Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan juga mempunyai tanggung jawab dalam hal pengawasan pangan segar, yang meliputi pangan asal tumbuhan, hewan, dan perikanan, serta penerbitan izin edar untuk pangan segar yang dikemas.
“Kami berkewajiban melakukan uji kualitas terhadap bahan pangan yang akan didistribusikan kepada masyarakat," ujar dia. Pihaknya juga berencana menggandeng BPOM dan pihak lainya dalam upaya pengawasan dan pencegahan makanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025 ini.
"Untuk itu menjelang Natal dan Tahun Baru, pengawasan kami akan melibatkan beberapa instansi seperti Polresta, BBPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Bagian Hukum Pemkot," imbuhnya.(gds/nca)

Tag
Share