Bawaslu Header

Kejari Mesuji Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Operasional KB

DITAHAN: Kejari Mesuji saat melakukan ekspose kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Dinas PPKBP3A, Kamis (19/12).-FOTO ARDIAN MUKTI/RADAR LAMPUNG-

MESUJI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji terus melakukan penyelidikan guna mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun anggaran 2020.

Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna, mengatakan Sampai dengan saat ini penyelidikan masih terus berlanjut dan terbuka luas kemungkinan adanya penambahan tersangka.

"Namun demikian seperti yang sudah sudah saya katakan kami sebagai tim penyidik tidak pernah merencanakan.
Siapa yang akan menjadi tersangka berapa orang tersangkanya. Semua kita lihat dari hasil penyelidikan kalau memang nanti hasil pengembangan penyelidikan ada bukti bukti yang mengarah ke tersangka baru akan kami sampaikan ke kawan kawan Media," Jelasnya.

Pantauan Radar Lampung, setelah selesai dilakukan ekspose, Herawati langsung dibawa ke Rutan Kelas I Bandarlampung dengan menggunakan mobil tahanan.

Ia mengenakan rompi tahanan Kejari Mesuji berwarna merah muda. Namun sayang, Herawati tidak memberikan komentar meski ditanya wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Mesuji Menetapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPKBP3A), Kabupaten Mesuji berinisial HS sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi.

Ia terseret kasus Tipikor pada Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun anggaran 2020.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-791/L.8.22/Fd.2/12/2024 tanggal 19 Desember 2024. Dalam kasus tersebut, Kejari Mesuji menyebut kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan