Disdukcapil Targetkan 2025 Perekaman KTP 100 Persen

URUS KTP: Warga Bandarlampung saat mengurus KTP di Kantor Disdukcapil Bandarlampung.-FOTO GADIS F/RLMG-
BANDARLAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung menargetkan pada tahun 2025 perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa mencapai 100 persen.
Kadisdukcapil Bandarlampung Febriana menyampaikan saat ini sudah banyak masyarakat yang telah wajib KTP, pihaknya telah mencatatakan 99 persen masyarakat telah melakukan perekaman KTP.
Febriana mengatakan kesadaran masyarakat setempat untuk melakukan perekaman KTP sudah sangat baik, meskipun peningkatan tidak signifikan akan tetapi pihaknya akan optimis untuk tahun 2025 perekaman KTP bisa mencapai 100 persen.
BACA JUGA:Dishub Anggarkan Rp100 Juta untuk Perbaiki Palang Pintu KA
“Tahun 2025 kami optimis bisa mencapai target perekaman KTP 100 persen,” ungkap mantan Camat Kedaton ini.
Diketahui jumlah penduduk di Bandarlampung yakni sebanyak 1.073.451 juta jiwa, kemudian untuk jumlah wajib KTP yang berusia di atas 17 tahun ada sebanyak 777.087 jiwa. Sedangkan sebanyak 878.549 jiwa telah melakukan perekaman KTP. Rinciannya jumlah anak 0-18 tahun yang sudah melakukan perekaman yakni 329.603 orang. Sedangkan jumlah 0-17 tahun sebanyak 296.364 orang.
Guna mencapai target tersebut, Disdukcapil mengupayakan segala macam cara mulai dari memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalu tingkat bawah dari RT, kelurahan dan kecamatan. “Kami juga melakukan jemput bola di sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP untuk pelajar SMA, serta membuka pelayanan online maupun offline yang terus dioptimalkan,” ungkapnya.
Diketahui, Disdukcapil mencatat lebih dari 155 ribu masyarakat yang telah menggunakan identitas kependudukan digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Bandarlampung Febriana mengatakan memasuki penghujung tahun, penggunaan identitas kependudukan digital tumbuh pesat dibandingkan tahun sebelumnya.
’’Warga Bandarlampung dengan total 777.087 jiwa yang wajib KTP elektronik, sampai hari ini ada 155.000 jiwa atau 19,5% yang menggunakan KTP digital. Sedangkan sepanjang 2023 pengguna KTP digital hanya 11% atau 776 ribu jiwa saja," katanya, Rabu (4/12).
Meski mengalami kenaikan, pihaknya tetap menargetkan semua masyarakat yang sudah wajib KTP dapat mengaktivasi Identitas Kependudukan Digitalnya. Terlebih kata Febri, selain aktif melakukan sosialisasi demi wujudkan target tersebut, pihaknya kini masih terus berupaya mengubah mindset masyarakat tentang pentingnya indentitas digital tersebut.(gds/nca)