Itera Raih Predikat Badan Publik Informatif

SELAMAT!: Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera Dr. Ir. Rahayu Sulistyorini, S.T., M.T. menerima penghargaan atas prestasi Itera meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2024. --FOTO HUMAS ITERA
BANDARLAMPUNG - Institut Teknologi Sumatera (Itera) kembali mengukir prestasi dengan meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2024.
Itera memperoleh skor tinggi yakni 97,6 dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Lampung. Penghargaan ini diserahkan di Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (4/12).
Penghargaan diterima Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera Dr. Ir. Rahayu Sulistyorini, S.T., M.T. Penyerahan penghargaan dilakukan Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Ir. Fredy S.M., M.M., CGCAE.
Rahayu Sulistyorini yang juga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyampaikan, ini keberhasilan Itera dalam mempertahankan predikat tersebut.
"Predikat ini menunjukkan komitmen Itera untuk terus memberikan pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat," kata Rahayu Sulistyorini.
Sementara Fredy menyampaikan apresiasinya terhadap upaya keterbukaan informasi publik. "Keterbukaan informasi menjadi kunci penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang aktual dan terpercaya. Kami mendorong semua badan publik untuk terus meningkatkan transparansi dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat," jelasnya.
Selain Itera, perguruan tinggi lain yang berhasil meraih predikat serupa dalam kategori perguruan tinggi negeri dan swasta adalah Universitas Lampung (Unila) dan IIB Darmajaya.
Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Erizal, S.Ag., M.H., C.Med.; Ketua Pelaksana Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Dery Hendrayan, S.H., S.IP., M.H., C.Med.; serta para komisioner KI Lampung.
Erizal menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas badan publik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dery Hendrayan menambahkan, penilaian keterbukaan informasi dilakukan melalui aplikasi e-Monev, sebuah inovasi yang dikembangkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas badan publik dalam pengelolaan informasi.
"Harapannya, hasil dari penilaian ini dapat menjadi acuan bagi badan publik dalam meningkatkan layanan informasi yang berkualitas," ungkap Dery Hendrayan. (rls/c1)