Kabupaten Pesawaran Masuk Jejeran Kota Pusaka Indonesia
Ilustrasi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran t-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RLMG -
PESAWARAN - Kabupaten Pesawaran memiliki kekayaan dan keragaman budaya yang hidup di Bumi Andan Jejama. Keragaman budaya, baik dari masyarakat asli maupun pendatang, tumbuh kembang secara lestari dan terus ditingkatkan pelestariannya oleh Pemkab Pesawaran.
Seiring dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka Kabupaten Pesawaran menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelestarian Adat Istiadat Budaya Lampung di Kabupaten Pesawaran.
Peraturan tersebut sebagai pedoman dalam pembinaan dan pelestarian budaya meliputi adat Lampung Saibatin dan adat Lampung Pepadun yang hidup di Kabupaten Pesawaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan Kabupaten Pesawaran merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Lampung yang menjadi anggota jaringan kota pusaka.
’’Di mana, organisasi jejaring kota pusaka tersebut terdiri atas kabupaten/kota se-Indonesia yang bertujuan melestarikan warisan budaya dan warisan cagar budaya,’’ kata Anca.
BACA JUGA:Wisudawan Didorong Manfaatkan Peluang Kerja Sama Internasional
Dengan menjadi keanggotaan jaringan kota pusaka Indonesia, katanya, maka informasi pelestarian dan pengembangan budaya dapat bersinergi antar-nggota maupun memadukan program-program.
Anca Martha mengatakan, Pemkab Pesawaran telah banyak mendaftarkan warisan budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Beberapa di antaranya telah mendapatkan penetapan warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” ujar Anca Martha dalam keterangan tertulisnya.
Warisan budaya tak benda tersebut, kata Anca Martha, mulai dari Badik Lampung yang merupakan senjata tradisional khas dari Lampung yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat Lampung secara turun-temurun sejak zaman nenek moyang suku Lampung.
’’Badik berbentuk seperti pisau biasa. Namun, gagangnya membengkok seperti golok dengan mata pisau di bagian ujung,’’ kata Anca Martha.
Kedua, kata Anca Martha, Pengangkonan Anak. Adat Pengangkonan Anak mulai ada pada masyarakat Lampung Pepadun setelah munculnya transmigrasi orang Jawa ke Lampung dan masuknya pedagang Bugis. ’’Kedatangan masyarakat dari luar Lampung mengakibatkan terjadinya pernikahan dua suku yang berbeda,’’ katanya.
BACA JUGA:Akar Hotel and Resort Lampung Hadirkan 3 Program Menarik Akhir Tahun
Ketiga, kata Anca Martha, Pincak Khakot yang merupakan salah satu aliran seni bela diri dari pencak silat yang berkembang di Provinsi Lampung.