Tim Paslon 02 Geruduk KPU Metro
Puluhan tim pendukung pasangan calon nomor urut 2 Wahdi-Qomaru Zaman menggeruduk kantor KPU Kota Metro sekitar pukul 15.22 WIB Rabu (20/11).-foto ruri setiauntari-
METRO – Puluhan tim pendukung pasangan calon nomor urut 2 Wahdi-Qomaru Zaman menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro sekitar pukul 15.22 WIB Rabu (20/11).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait keputusan KPU Metro yang menyatakan diskualifikasi terhadap pasangan Wahdi-Qomaru (Waru).
Tim kampanye WaRu, Juniansyah, mengatakan pihaknya datang ke kantor KPU Metro untuk mendapatkan kejelasan terkait keputusan KPU Metro yang membatalkan paslon nomor urut 2 tersebut.
’’Kami meminta penjelasan mengenai kapan rapat pleno dilaksanakan, di mana, jam berapa,” tandasnya.
Dilanjutkan, keputusan KPU Metro yang membatalkan pencalonan paslon nomor 2 tersebut perlu dijelaskan. ’’Tetapi keputusan KPU yang beredar ini tidak ditandatangani oleh Ketua KPU-nya. Kita pertanyakan hal itu. Artinya keputusannya tidak melalui rapat pleno. Ya itu praduga kami. Kalau memang itu benar, pasti ada tanda tangan,” katanya.
Ia menambahkan rapat pleno harus dilakukan KPU sebelum memutuskan suatu keputusan. “KPU itu jika memutuskan seseorang bermasalah, harus dapat rekomendasi dari Bawaslu. Kemudian ada rapat pleno, rapat plenonya jam berapa, hari apa. Hasil rapat pleno itu ditandatangani oleh Ketua KPU. Ini KPU Provinsi saja tidak ada, dapat salinannya saja tidak ada,” pungkasnya.
Dari pantauan Radar Lampung, sekitar pukul 17.38 WIB, kuasa hukum beserta ketua tim pemenangan WaRu keluar dari KPU Kota Metro.
Hadri Abunawar selaku kuasa hukum Wahdi-Qomaru Zaman mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi bersama Kapolres Metro, Dandim 0411/KM, dan juga sekretaris KPU Kota Metro, dengan Ketua KPU Provinsi Lampung.
“Berdasarkan hasil rapat KPU provinsi, rilis tersebut mereka cabut. Jadi bisa dilihat postingan itu tidak ada lagi,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan sendiri dari KPU Kota Metro. “Maka KPU Provinsi Lampung malam ini akan berangkat ke KPU RI di Jakarta untuk membahas masalah ini,” ungkapnya.
Hadri berpesan kepada para relawan yang telah hadir di KPU Metro untuk menunggu keputusan terbaru dari KPU.
“Tim hukum karena ada produk hukum, akan ada langkah-langkah dari sisi hukum. Jadi kami minta relawan dari WaRu, sementara kita menunggu keputusan dari KPU pusat yang saat ini sedang dibahas di KPU provinsi, kita tenang dulu karena keputusan ini sesmdang dibahas di tingkat provinsi, dan di KPU RI,” jelasnya.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan WaRu Deswan menambahkan, pihaknya meminta hasil keputusan tersebut dapat segera dikeluarkan.
“Kami sampaikan, tolong keputusan secepatnya. Karena masyarakat di sini menunggu. Sampai dengan saat ini, saya ketua tim pemenangan menyatakan bahwa surat keputusan belum saya dapatkan,” tandasnya.