Program Nanang Ermanto, Warga Ber-KTP Lamsel Dijamin Berobat Gratis

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bowo Edi Anggoro meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazzar (RSUDBB), dr Renny Indrayani untuk menambah petugas di bagian layanan registrasi pasien.--

“Persyaratannya: Surat Keterangan Tidak Mampu, KK/KTP domisili Kabupaten Lampung Selatan, Surat Keterangan dirawat di rumah sakit atau Surat Rekomendasi Puskesmas setempat dapat  mengajukan sebagai peserta BPJS dan bisa langsung aktif, tidak menunggu 14 hari atau awal bulan baru aktif,” pungkas Hari. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan