Pengelolaan Aset Pekon Jadi Fokus Utama dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa di Pringsewu
BUKA WORKSHOP: Staf Ahli Bupati Pringsewu Hipni membuka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa serta Bimbingan Teknis Aplikasi Forsa BUMDes 2024. -FOTO DOK. PEMKAB PRINGSEWU -
PRINGSEWU – Pengelolaan aset pekon menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan desa atau pekon. Aset pekon adalah barang milik pekon yang diperoleh dari kekayaan asli pekon, melalui anggaran pendapatan dan belanja pekon (APB-Pekon) atau melalui perolehan hak sah lainnya.
’’Aset atau kekayaan pekon harus dikelola dengan baik dan dikembangkan untuk kemaslahatan bersama,” tegas Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Hipni yang mewakili penjabat Bupati Marindo Kurniawan saat membuka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa serta Bimbingan Teknis Aplikasi Forsa BUMDes 2024 yang diselenggarakan di Pringsewu.
Hipni menambahkan, khusus untuk aset pekon yang berupa tanah, perlu adanya sertifikat atas nama pekon untuk memastikan pengamanan dan menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
“Dengan pengelolaan aset yang baik, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan pekon,” ujarnya.
Hipni berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta kualitas penyelenggaraan tata kelola keuangan di pekon. Ia juga mengingatkan pemerintah pekon untuk memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya, sesuai perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Workshop dan Bimtek ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu, Iskandar Muda, serta Wakapolres Pringsewu, Komisaris Polisi Robi Bowo Wicaksono, bersama jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda Kabupaten Pringsewu.
Ketua Penyelenggara Workshop, Baniyah Sutarti, menjelaskan bahwa tujuan utama workshop ini adalah untuk memberikan informasi terkait pengelolaan keuangan desa kepada para peserta, yang terdiri dari kepala perangkat daerah terkait, camat, serta kepala pekon atau desa.
Workshop ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan, mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta memastikan pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.
“Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian Desa, Kanwil DJPb, Kepolisian Resor Pringsewu, serta BPKP Provinsi Lampung,” tambah Baniyah. (sag/c1/abd)