Pemberantasan Narkoba Butuh Langkah Konkret dan Terpadu
NARKOBA: Inilah 159 kg narkoba jenis ganja yang diamankan Polda Lampung di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. --FOTO ISTIMEWA
Dua pria ini, kata Umi, merupakan kurir yang membawa ganja. ’’Ganja dibawa menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Calya BA 1686 AAI. Ganja ini asal Padang dan akan dibawa ke Tangerang," lanjut Umi.
Umi mengatakan, kedua tersangka mengaku baru dua kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah Rp25 juta. "Hasil pemeriksaan sementara keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah Rp25 juta. Namun, hal itu masih kami dalami," ucapnya.
Saat ini, kata Umi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk memburu pemesannya. (rls)