Katanya, di Bandar Lampung Aman-aman Saja Selama Tahapan Kampanye Pilwakot 2024

PATUHI ATURAN: Bawaslu BANDARLAMPUNG memastikan kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mematuhi aturan kampanye Pilkada 2024 tanpa ada pelanggaran hingga saat ini.-FOTO DOK. RLMG -

BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau temuan terkait pelanggaran kampanye dalam Pilkada Bandarlampung 2024. Kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dinilai telah mematuhi aturan yang berlaku selama proses kampanye.

Anggota Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa J.P. mengapresiasi sikap kedua pasangan calon yang menjalankan kampanye dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. 

“Hingga hari ini, kami belum menerima laporan dari masyarakat atau temuan dari Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan terkait dugaan pelanggaran kampanye,” ujarnya.

Oddy juga menambahkan bahwa seluruh kegiatan kampanye pasangan calon, baik nomor urut 01 (Reihana-Aryodhia Febriansyah) maupun nomor urut 02 (Eva Dwiana-Deddy Amarullah), telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Setiap pertemuan tatap muka yang dilakukan oleh kedua paslon sudah dilengkapi dengan surat pemberitahuan tertulis dari pihak kepolisian atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

“Panwaslu Kecamatan selalu hadir di setiap lokasi kampanye untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Namun, kami juga mencatat bahwa tim kampanye tidak hanya melakukan kampanye publik, tetapi juga kegiatan internal yang tidak memerlukan STTP, karena itu bukan bagian dari kampanye terbuka,” jelas Oddy.

Bawaslu Bandarlampung juga mengungkapkan bahwa tidak adanya laporan atau temuan pelanggaran bisa jadi berkat upaya edukasi dan sosialisasi yang terus dilakukan kepada masyarakat, pasangan calon, dan tim kampanye. 

“Kami berharap semua pihak memahami pentingnya mematuhi aturan yang ada,” tambahnya.

Meskipun hingga kini belum ada pelanggaran yang ditemukan, Oddy menegaskan bahwa Bawaslu Bandarlampung akan terus melakukan pengawasan secara aktif terhadap seluruh kegiatan kampanye. 

“Kami tetap akan melakukan pengawasan dan siap menerima laporan dari masyarakat jika ada dugaan pelanggaran kampanye,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Bandarlampung 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Reihana-Aryodhia Febriansyah (nomor urut 01) dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah (nomor urut 02). (rtv/c1/abd)

 

Tag
Share