Jelang Pilgub, NasDem Bandar Lampung Berhentikan Kader Membelot
NasDem Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kader yang tidak mendukung calon yang diusung partai dalam Pilkada 2024.-FOTO IST-
RADAR LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Bandar Lampung memberikan sikap tegas terhadap kader membelot.
Partai NasDem memberhentikan kadernya bernama Syamhari, yang merupakan Ketua Pimpinan Cabang (DPC) Tanjung Karang Barat setelah terbukti memberikan dukungan kepada Calon Gubernur Lampung yang tidak diusung oleh partai.
Diketahui, dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024, DPP Partai NasDem memberikan rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal-dr. Jihan Nurlela.
Keputusan tersebut diambil setelah DPD NasDem Bandar Lampung memperoleh bukti berupa video yang menunjukkan Syamhari memberikan dukungan pada acara pertemuan bagi calon yang tidak menjadi pilihan partai.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD NasDem Bandar Lampung, Sudibyo Putra, menegaskan bahwa NasDem memiliki tugas untuk memenangkan pasangan calon yang diusung oleh DPP NasDem dalam Pilkada 2024.
"Bagi kader yang tidak bisa menjalankan tugas tersebut, kami tidak segan-segan untuk memberhentikan mereka," ujar Sudibyo dalam keterangan tertulisnya pada 6 November 2024.
Keputusan pemberhentian Syamhari diambil setelah melalui rapat pleno internal DPD NasDem Bandar Lampung.
Langkah ini juga sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP NasDem yang menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk mendukung pasangan calon nomor 2 dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, serta pasangan calon 02 untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.
"DPD NasDem Bandar Lampung berkewajiban untuk melaksanakan keputusan tersebut, baik di tingkat DPD, DPC, maupun DPRt. Apabila ada kader yang menyimpang dari keputusan ini, kami akan mengambil tindakan tegas," tambah Sudibyo.
NasDem Bandar Lampung juga mengingatkan seluruh kader hingga tingkat ranting untuk mematuhi instruksi partai tanpa terkecuali.
Untuk menggantikan posisi Syamhari, partai akan segera menunjuk kader dari kecamatan setempat. (*)