Mantan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto Tutup Usia
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto meninggal dunia pada Sabtu, 2 November 2024.-FOTO IST -
RADAR LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, kabar duka datang dari dunia kejaksaan. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, tutup usia pada Sabtu, 2 November 2024, dalam usia 62 tahun.
Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, saat dihubungi via WhatsApp. Namun, Ricky menyampaikan bahwa penyebab pasti sakit yang diderita Nanang belum diketahui, meskipun kabar yang beredar menyebutkan bahwa beliau wafat karena serangan jantung.
Nanang Sigit Yulianto dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sejak 2 Maret 2022, menggantikan Heffinur. Beliau menyelesaikan tugasnya pada April 2024 bertepatan dengan masa pensiunnya dari dunia kejaksaan.
Rencananya, jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Getsemani, Joho, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta.
BACA JUGA:Kejati Janji Tindak Lanjuti Kasus Markup Perjas DPRD Tanggamus
Sebelum menjabat sebagai Kajati Lampung, Nanang memiliki rekam jejak karier yang panjang dan strategis, antara lain sebagai Inspektur V di Jamwas Kejaksaan Agung, Kajati Nusa Tenggara Barat, serta Wakajati DKI Jakarta.
Di kalangan adhyaksa, Nanang Sigit Yulianto dikenal sebagai jaksa yang berdedikasi tinggi dan selalu fokus dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. (leo/abd)