Butuh Gerakan Sistematis Pengelolaan Sampah
CENDERAMATA: Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyerahkan cenderamata kepada Pj. Gubernur Lampung Samsudin dalam Seminar Nasional dan Talkshow Inovasi Pengelolaan Sampah dalam Rangka Mendukung Keberlanjutan Lingkungan di Hotel Urban Pringsewu, Rabu --FOTO AGUS SUWIGNYO
PRINGSEWU - Kabupaten/kota bahkan hingga setiap kecamatan dapat membuat gerakan yang sistematis untuk pengelolaan sampah. Terlebih, Pemprov Lampung telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur No. 411 Tahun 2023 terkait Penanganan Sampah. Yakni tentang Pembentukan Dewan Penasihat dan Forum Bank Sampah Provinsi Lampung.
’’Dengan terbitnya surat keputusan tersebut diharapkan di setiap kabupaten/kota hingga kecamatan juga memiliki gerakan yang terstruktur dan sistematis dalam upaya pengelolaan sampah. Dengan juga diterbitkannya sebuah peraturan daerah,” harap Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membuka Seminar Nasional dan Talkshow Inovasi Pengelolaan Sampah dalam rangka Mendukung Keberlanjutan Lingkungan di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (30/10).
Dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah, khususnya sampah anorganik seperti plastik, dapat ditingkatkan persentase capaian dan dilakukannya sistem pengawasan terhadap penggunaan produk-produk kemasan plastik. Bahkan hal ini bisa dilakukan di Kabupaten Pringsewu bila ingin memulainya.
Namun, saran Samsudin dimulai dari toko besar terlebih dahulu, termasuk supermarket. ’’Jangan langsung kepada pedagang kecil di pasar-pasar,” saran Samsudin.
Samsudin juga mendorong Kabupaten Pringsewu menjadi daerah dengan inovasi pengelolaan sampah terbaik di Provinsi Lampung.
Seminar dihadiri Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI Rosa Vivien Rahmawati; Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani; Perencana Ahli Utama Direktorat Pemanfaataan Riset dan Inovasi Kementerian/Lembaga, Masyarakat, dan UMKM Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); jajaran Pemprov Lampung dan Pemkab Pringsewu; DPRD; Forkopimda Pringsewu; serta para kepala Bappeda, Balitbangda, Bapperida, Brida, dan Kadis Lingkungan Hidup kabupaten/kota se- Lampung.
Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan, sampah atau limbah sejak lama telah menjadi permasalahan. ’’Di Kabupaten Pringsewu, sampah yang dihasilkan mencapai 163,37 ton/hari. Di mana, 32,674 ton di antaranya merupakan limbah plastik. Karena itu, Pemkab Pringsewu berupaya memberi solusi untuk penanganan sampah ini. Salah satunya melalui Inovasi Mesin Ekstruder Pengolahan Limbah Plastik Multifungsi," ungkapnya. (*)