Digerebek Polsek Sukadana, Penyabung Ayam Lari Kocar Kacir Tinggalkan Motor
DISITA: Inilah barang bukti puluhan motor diduga milik para pelaku penyabung ayam. Mereka meninggalkan motor itu ketika Polsek Sukadana menggerbek arena perjudian. -FOTO IST-
SUKADANA - Petugas Polsek Sukadana, pada Sabtu 26 Oktober 2024 kemarin, melakukan penggrebekan di lokasi arena judi sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sukadana Kompol Zulkarnain, pada Minggu 27 Oktober 2024 menyampaikan penggerbekan itu dilakukan bermula dari petugas kepolisian, menerima informasi terkait adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam.
“Dari informasi yang kami terima, arena judi sabung ayam tersebut, berada di kawasan Dusun 1, Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur,” ungkapnya dalam keterangan resminya.
Petugas kepolisian kemudian menyelidiki informasi tersebut, hingga akhirnya melaksanakan upaya penegakan hukum, dengan melakukan proses penggrebekan.
Para pelaku aksi judi sabung ayam, yang mengetahui kedatangan petugas kepolisian kocar-kacir melarikan diri, dari lokasi arena perjudian.
Dari lokasi, anggota Polsek Sukadana menyita barang bukti berupa puluhan unit motor, belasan pasang sendal, jam dinding, geber (wadah ayam), terpal, empat ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember.
Diketahui sebelumnya, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam yang berada di kebun karet di Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) pada Minggu 22 September 2024 pukul 15.30 WIB.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua drigen warna putih isi air untuk membersihkan dan minum ayam, satu baskom warna biru, geber yang terbuat dari karung plastik yang dipakai untuk menyabung ayam, empat sangke ayam.
Kemudian satu jam, dua unit motor dan satu kurungan ayam. Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.
Mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan penggerebekan judi sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP,” kata Kapolsek dalam keterangan resminya, Senin 23 September 2024.
Masih kata Kapolsek, meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut.(*)