Komisi III DPRD Lamteng Kunker Ke Kabupaten OKI, Sumatera Selatan

Komisi III DPRD Lamteng Kunker Ke Kabupaten OKI, Sumatera Selatan -Foto Ist -

LAMTENG - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Syaifudin mengatakan tujuan Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten OKI karena komisi ini bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup. Untuk itu Komisi III ingin mengetahui bagaimana aturan-aturan di dinas lingkungan hidup di Kabupaten OKI terkait perizinan pengelolaan limbah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


--

BACA JUGA:Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 902 Ribu Batang Rokok Ilegal

"Karena tugas Komisi III salah satunya adalah membidangi terkait lingkungan hidup. Maka kami ingin mengetahui aturan-aturan yang ada di Kabupaten OKI terkait beberapa aturan perizinan pengelolaan limbah kemudian peningkatan PAD di dinas lingkungan hidup," ujarnya. 

Di Kabupaten OKI, lanjut Syaifudin, telah memiliki labolatorium daerah yang sudah teregristrasi dan terferifikasi oleh pusat. Ketika lab tersebut sudah teregristrasi dan terferifikasi maka bisa memberikan peningkatan pendapatan asli daerah. 

BACA JUGA:Pemkot Intervensi Empat Kelurahan Cegah Kerentanan Pada Ketahanan Pangan

"Disana kita mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah di dinas lingkungan hidup. Disana sudah memiliki Lab daerah yang lengkap. Sehingga bisa menghasilkan PAD bahkan sebesar Rp22 miliar selama setahun," ungkapnya. 

Politisi partai Golkar tersebut menambahkan, jika hal ini bisa diterapkan di Lampung Tengah, maka bisa membantu meningkatkan PAD di Lampung Tengah dari Dinas Lingkungan Hidup. Dan ini bisa menjadi pencapaian yang luar biasa untuk sebuah kabupaten. "Kami akan terus mendorong dinas lingkungan hidup kabupaten Lampung Tengah untuk terus berupaya meningkatkan PAD dari potensi-potensi yang ada," imbuhnya. 

BACA JUGA:KPK Ingatkan Laporan LHKPN untuk Staf Khusus dan Utusan Presiden, Termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Komisi III juga belajar terkait pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten OKI. Di Lampung Tengah terdapat banyak perusahaan besar yang beroperasi. 

Menurutnya, pengelolaan limbah di Lampung Tengah sudah baik. Tapi akan di coba lebih baik lagi. Agar bisa meningkatkan PAD Lampung Tengah.  "Apa yang ada di Kabupaten OKI akan kita coba untuk diterapkan di Lampung Tengah. Termasuk lab daerahnya. Karena kita belum ada. Jika kita ada, bakal bisa meningkatkan PAD kita," bebernya. 

Pihaknya berharap, nantinya apa yang mereka dapatkan di DPRD Kabupaten OKI akan disampaikan dan didiskusikan ke eksekutif agar bisa di terapkan juga di Lampung Tengah. Tujuannya untuk peningkatan PAD Lampung Tengah. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan