Kemenag Lampung Dorong Rancangan Pergub Pondok Pesantren Segera Disahkan

Kanwil Kemenag Lampung audiensi dengan Pj. Gubernur Lampung Samsudin.---Sumber Foto : Kanwil Kemenag.---

BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung dorong rencana peraturan gubernur (Pergub) pondok pesantren segera disahkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo saat audiensi dengan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, pada Jum'at 11 Oktober 2024.

Puji Raharjo menekankan pentingnya percepatan pengesahan regulasi ini untuk memastikan pondok pesantren di Lampung memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas dalam pengelolaan serta pengembangan.

“Kami berharap kepada Pj. Gubernur Bapak Samsudin dapat segera mengesahkan rancangan Pergub ini, karena Pondok pesantren di Lampung memerlukan regulasi yang jelas sebagai landasan hukum, terutama dalam mengelola dan mengembangkan pesantren," ujar Puji Raharjo.

BACA JUGA:Wajib Bersyukur Bila Memiliki 10 Tanda Ini, Artinya Kesehatan Mental Anda Masih Baik

"Kami yakin dengan disahkannya Pergub ini, pondok pesantren akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan keagamaan di provinsi ini,” sambungnya.

Sementara, Pj. Gubernur Samsudin, menyambut baik harapan Kemenag Lampung dan menyatakan bahwa pengesahan Pergub ini memang menjadi salah satu prioritas.

"Kami memahami pentingnya regulasi ini bagi pondok pesantren. Kami akan memastikan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan sesegera mungkin, agar pondok pesantren di Lampung dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam pengelolaannya," ujar Samsudin.

Samsudin juga menambahkan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) terkait, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.

BACA JUGA:8 Warna Lidah yang Dapat Menjadi Tanda Kondisi Kesehatan Tubuh

"Tidak perlu menunggu lebih lama, kita bisa segera mengesahkan Pergub ini karena urgensinya," ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung disampaikan Samsudin, selama ini senantiasa mendukung perkembangan pondok pesantren di Lampung.

Sebagaimana dilaporkan Kepala Biro Kesra, pemprov secara bergulir memberikan bantuan untuk Pondok pesantren tiap tahunnya senilai 25 juta rupiah per pesantren.

Meski bantuan ini belum menyasar seluruh pondok , namun pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan pesantren di Lampung.

Tag
Share