Bawaslu Header

Tak Kuat Tahan Nafsu, Bocah Kelas 1 SD Jadi Korban

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Polresta Bandar Lampung hingga kini masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah kelas 1 SD. 

Diketahui, diduga tak kuat menahan nafsunya, YS warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung diduga tega cemari bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD). 

Yang menjadi korban bocah berinisial MQ yang usianya masih delapan tahun. 

Untuk diketahui, pencabulan itu terjadi berawal saat terlapor memanggil korban yang sedang pergi ke warung. 

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Harga Ikan di Bandar Lampung Melonjak Tajam

Terlapor menyuruh korban datang ke rumahnya dengan diiming-imingi akan diberikan uang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.

Sesampainya di rumah terlapor, korban malah dicabuli terlapor. Akibatnya korban ketakutan dan menangis, hingga mengalami trauma hingga menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya 

YS dilaporkan oleh keluarga korban ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1465/X/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung.

Keluarga korban melalui penasihat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Megachile Dorsata, Yunizar Akbar mengatakan bahwa pihaknya bersama keluarga korban akan mengawal perkara tersebut agar terlapor dapat dihukum dengan seberat-beratnya.

 

"Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas dan kami berharap pelaku dapat dihukum dengan berat," katanya di Bandarlampung, Kamis.

 

Dia melanjutkan hingga saat ini, kondisi korban sendiri sedang mengalami trauma dan butuh pendampingan secara khusus.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan