Gegara MiChat, Tiga Wanita di Bandar Lampung Disidang

JALANI SIDANG: Ketiga terdakwa kasus TPPO melalui aplikasi MiChat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.-FOTO LEO DAMPIARI/RLMG-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan