Gegara MiChat, Tiga Wanita di Bandar Lampung Disidang
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 10 Oct 2024 - 20:36
JALANI SIDANG: Ketiga terdakwa kasus TPPO melalui aplikasi MiChat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.-FOTO LEO DAMPIARI/RLMG-