Polres Lamsel Diminta Komitmen

MINTA KEJELASAN: Tim pengacara dan keluarga (alm.) Fiki Bayu Saputra usai bertemu Kasatreskrim dan tim penyidik di Polres Lamsel, Rabu (22/11) lalu.-FOTO IST -

Ungkap Kasus Pembunuhan Buruh yang Sudah Setahun Belum Jelas

BANDARLAMPUNG - Kasus dugaan pembunuhan buruh cabut singkong di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, belum juga ada perkembangan. Padahal, kasus menimpa korban (alm.) Fiki Bayu Saputra (46),  warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jatiagung, tersebut sudah menjadi atensi Polda Lampung dan penanganannya diambil alih Polres Lamsel.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin sendiri menyatakan masih dalam proses. ’’Belum. Masih dalam proses. Sabar,” katanya ketika dikonfirmasi saat di Mapolda Lampung belum lama ini.

Sementara, Fabian Boby, kuas hukum keluarga (alm.) Fiki, menyampaikan bahwa Rabu (22/11) lalu telah mendatangi Mapolres Lamsel guna mempertanyakan hal itu. ’’Kami datang ke Polres Lamsel guna meminta kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan ini,” katanya kepada Radar Lampung kemarin (24/11).

Fabian menyatakan kedatangannya bertemu dengan Kasatreskrim Polres Lamsel bersama penyidiknya. Kemudian dijelaskanlah langkah-langkah yang sudah dilakukan pihak polres. ’’Kami apresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam penyidikan kasus ini. Kami berharap penyidikan tetap berjalan dengan baik. Apalagi kasus ini sudah lama. Kami harap Polres Lamsel berkomitmen menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Ditanya langkah apa yang sudah dilakukan, Fabian Boby menyatakan pihak kepolisian akan ke Labfor Palembang. ’’Mengecek dua HP saksi yang tidak bisa dibuka. Kemudian mengupayakan menggunakan lie detector dalam pemeriksaan saksi saat kejadian,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan terhadap Fiki Bayu Saputra (46), warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jatiagung, terjadi 26 November 2022 dan diselidiki Polsek Jatiagung belum juga menemui titik terang siapa pelakunya. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan pihak keluarga ke Polda Lampung, Selasa (3/10). 

Lewat kuasa hukum keluarga, Fabian Boby, menilai ketidakprofesionalan penyidik Unit Reskrim Polsek Jatiagung. ’’Kasus ini sudah diselidiki hampir satu tahun belum ada penyelesaian. Kami dari kuasa hukum melihat penyidik sudah bisa menetapkan tersangka. Tapi nampaknya masih ragu dan merasa kurang cukup bukti,” katanya.

Fabian meminta Polda Lampung bisa melakukan supervisi kepada penyidik Polsek Jatiagung. “Kami minta disupervisi,” ujarnya.

Kasus ini, kata Fabian, sebenarnya sudah mengarah satu terduga pelaku. ‘’Tetapi, polisi masih ragu. Polisi kan bisa melakukan pemeriksaan, misalnya lewat lie detector, psikolog forensik, atau ahli pidana. SP2HP pun belum kami terima,” ungkapnya.

Sementara kakak korban, Titin Suryani, menyatakan ketika itu istri Fiki Bayu Saputra menyatakan suaminya pergi mengambil upah cabut singkong. ‘’Pukul 00.00 WIB nggak pulang-pulang. Katanya minta dijemput karena motornya rusak. Istrinya yang penakut ini berani keluar malam-malam pinjam motor jemput suaminya. Akhirnya menemukan suaminya di jalan setapak peladangan dekat pemukiman penduduk Desa Gedungdalam, Kecamatan Jatiagung,” ujarnya.

Bukannya histeris teriak-teriak melihat suami meninggal atau mengubungi pihak keluarga, kata Titin, malahan santai mengevakuasi sendiri dibantu dua rekannya laki-laki. “Dibawa ke bidan dinyatakan sudah meninggal. Lalu istrinya ini melapor ke Polsek Jatiagung bahwa suaminya mengalami kecelakaan tunggal. Mata korban melotot dan lidah menjulur. Lidahnya dipaksa sendiri dimasukkan dan menolak diautopsi,” ungkapnya.

Saat proses pemandian jenazah, kata Titin, keluarga mendapati lehernya bekas cekikan dan telinganya mengeluarkan darah. “Atas dasar kecurigaan ini, kami melapor ke Polsek Jatiagung dan minta dilakukan autopsi,” katanya. (sya/c1/rim)

Tag
Share