Wow, Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Bisa Capai di Atas Rp 70 Juta per Bulan
PENGHAPUSAN RUMDIS: Sekretariat Jenderal DPR RI merencanakan penghapusan rumah dinas dan menggantinya dengan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI periode mendatang.-FOTO IST/DISWAY -
RADAR LAMPUNG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan tunjangan perumahan bagi Anggota DPR periode 2024-2029 diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp 70 juta per bulan.
Angka tersebut merujuk pada tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta yang saat ini sebesar Rp 70,4 juta.
Indra menjelaskan bahwa besaran tunjangan perumahan untuk Anggota DPR RI berpotensi lebih tinggi dari DPRD DKI Jakarta.
"Mengacu pada beberapa DPRD, besaran tunjangan rata-rata di atas Rp 35 juta hingga Rp 40 juta. Itu di daerah. Jadi, logikanya harga properti di DKI Jakarta pasti lebih tinggi, bisa mencapai Rp 70 juta," ujar Indra di Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10).
BACA JUGA:Waspada, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Hari ini Selasa 8 Oktober 2024
Meski demikian, Indra menyebut pihaknya masih melakukan survei terkait harga sewa rumah di Jakarta, khususnya di kawasan strategis seperti Senayan, Semanggi, dan Kebayoran.
Sekretariat Jenderal DPR RI melibatkan konsultan independen untuk melakukan appraisal atau penaksiran harga properti sebelum diputuskan.
"Kami bekerja sama dengan konsultan appraisal. Hasil penilaian tersebut akan kami laporkan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR untuk diputuskan," tambahnya.
Indra menegaskan bahwa tunjangan perumahan lebih efisien dibandingkan dengan menyediakan fasilitas rumah jabatan.
Terlebih lagi, banyak rumah jabatan anggota DPR yang kondisinya sudah tidak layak huni dan membutuhkan biaya besar untuk renovasi.
"Jika dilakukan perbaikan, perlu dilakukan pembongkaran total. Sebelumnya sudah pernah dilakukan renovasi pada 2008 dan 2010, tetapi struktur bangunannya masih bermasalah, seperti retakan yang serius. Untuk memperbaikinya, diperlukan perbaikan struktur secara menyeluruh," pungkas Indra. (jpc/abd)