Pengawas Ad Hoc Boleh Sombong Tegakkan Aturan

Totok Hariyono mendorong pengawas pemilu di Merauke untuk menjalankan tugas dengan tegas dan berani sesuai undang-undang.-FOTO DOK. BAWASLU RI -

MERAUKE  - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono meminta pengawas pemilihan umum (panwaslu) distrik/kecamatan, kampung/kelurahan, dan pengawas TPS untuk tegas dan berani dalam menegakkan aturan. Menurutnya, pengawas pemilu boleh ’’sombong” saat menegakkan aturan pemilu.

’’Kita (pengawas pemilu) sombong dalam menegakkan aturan. Pengawas distrik, pengawas kampung harus tegas dan berani. Sebab, yang kita kerjakan berdasarkan perintah undang-undang. Apalagi ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral,” tegas Totok saat memberikan arahan di beberapa distrik di Kabupaten Merauke, Sabtu (5/10).

Meski demikian, Totok meminta penegakan aturan dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada. Jika butuh bantuan pemangku kepentingan, katanya, pengawas ad hoc bisa saling berkoordinasi dan meminta bantuan. 

“Misalnya jika ditemukan pelanggaran alat peraga kampanye, minta bantuan ke instansi terkait. Atas nama undang-undang mohon bantuan untuk melakukan penertiban. Atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta tolong kepada kepolisian setempat,” jelasnya.

Jika selama menjadi pengawas bersikap berani dan tegas, kata dia, nantinya kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan. “Dulu waktu saya diamanahkan menjadi pengawas kampung atau pengawas distrik, saya berani dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Totok juga menyebut Panwas Distrik atau Panwas Kampung merupakan orang-orang terpilih yang diamanatkan oleh undang-undang. Dia juga meminta Panwas daerah selalu waspada terhadap dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi di wilayah masing-masing. “Maka, gunakan kesempatan itu sebaik mungkin. Berikan pesan moral kepada calon kepala daerah agar menaati aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan Panwas ad hoc selalu berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjangnya. “Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjangnya. Misalnya Panwas distrik menemukan kendala silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota,” tuturnya.

Sebagai informasi, Totok menyambangi tiga distrik di Kabupaten Merauke yakni Panwas Distrik Merauke, Panwas Distrik Semangga, dan Panwas Distrik Tanah Miring. (bwl/c1/abd)

 

Tag
Share