Rapat Evaluasi, Pj. Gubernur Samsudin Singgung Realisasi Anggaran dan Tanah Way Dadi

Pj. Gubernur Lampung Samsudin.----

BANDARLAMPUNG  - Pj. Gubernur Lampung Samsudin melakukan rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkungan pemerintah provinsi (pemprov) setempat.

Rapat evaluasi tersebut dilakukan, pada Senin 30 September 2024 secara tertutup di Mahan Agung.

Usai memimpin rapat evaluasi, Samsudin mengatakan, rapat evaluasi ini untuk mengevaluasi sejauh mana realisasi anggaran dari apa yang sudah diputuskan di DPRD pada awal tahun 2024 lalu.

"Tentu harus kita evaluasi terus, jangan sampai realisasi anggaran rendah nanti menjadi hal yang tidak baik bagi masyarakat," ujar Samsudin, Senin 30 September 2024.

Sebab, hingga 13 September 2024 realisasi penyerapan anggaran APBD hingga 13 September 2024 sebesar Rp 4,23 triliun atau sebesar 50,82 persen dari total belanja sebesar Rp 8,33 triliun.  

Capaian penyerapan anggaran tersebut meningkat 17,63 persen, bila dibandingkan dengan capaian pada Juni 2024 yang sebesar 33,19 persen.  

Selain itu, kata Samsudin evaluasi ini untuk mempacu kembali pendapatan daerah dengan berbagai cara agar mencapai target yang maksimal.

Realisasi pendapatan hingga 13 September 2024 mencapai Rp 4,63 triliun atau 55,46 persen dari target pendapatan.  

Menurut Samsudin, pihaknya menargetkan serapan anggaran pada November 2024 mendatang mencapai 80 persen.

"Realisasi anggaran sampai November harus masuk 80 persen. Itu harus dilakukan. Sejauh ini sekitar 50 sampai 60 persen realisasi," ungkapnya.

"Saya melihat masih banyak yang belum optimal beberapa peluang-peluang pendapatan itu belum dapatkan dengan baik. Itu harus kita pacu. Saya yakin kalau kita mampu memacu pendapatan bisa terpenuhi," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Samsudin tutur menyampaikan dalam rapat evaluasi juga dibahas pelepasan aset tanah Way Dadi.

Samsudin meminta jajarannya segera melakukan realisasi pelepasan asat Way Dadi yang telah di petakan pada lokasi-lokasi perioritas.

"Pertama, pinggir-pinggir jalan karena mereka membutuhkan tanah itu, secara legalitas dibutuhkan ini juga jadi perioritas utama. Toh mereka harus membeli tanah yang mereka tempati," tuturnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan