Empat Pjs. dan Satu Plt. Kada Dikukuhkan
Editor: Yuda Pranata
|
Selasa , 24 Sep 2024 - 20:46
DIKUKUHKAN : Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan empat penjabat sementara (Pjs.) dan satu pelaksana tugas (Plt.) kepala daerah (Kada).-Foto : Biro Adpim -