Timsel KPU Lampung Disomasi
Ika Kartika, salah satu peserta perempuan calon anggota KPU Lampung yang tidak lolos tes kesehatan. -FOTO IST-
Terkait Peserta Perempuan Tak Lolos Tes Kesehatan
BANDARLAMPUNG – Tiga perempuan yang menjadi peserta seleksi calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024–2029 menyatakan protes atas keputusan tim seleksi (timsel).
Sebab, keputusan timsel calon anggota KPU Lampung hanya meloloskan satu perempuan dalam 14 besar. Ketiga peserta perempuan yang mengajukan protes itu adalah Ika Kartika, Wirdayati, dan Dewi Elyasari.
Ika Kartika mengatakan protes ini ditujukan karena Timsel KPU Lampung tidak memenuhi afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan. Kemudian, alasan timsel menyebut tak lolosnya 14 peserta lain karena gagal dalam tes kesehatan.
BACA JUGA:Empat Nama Disebut Akan jadi Pjs Kada di Lampung
’’Pernyataan anggota Tim Seleksi Achmad Moelyono kepada media bahwa hanya ada satu nama perempuan yang direkomendasikan secara medis, seolah-olah menegaskan bahwa empat perempuan lainnya dinyatakan tidak sehat,” ungkap Ika, Kamis (19/9).
Ia melanjutkan, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait proses dan transparansi penilaian kesehatan. Ika merasa penuh kekecewaan dan ingin menanggapi hasil keputusan tim seleksi KPU terkait 14 besar calon anggota KPU Lampung.
’’Yang membuat kami kecewa adalah statement timsel yang menyebut kami gagal dalam tes kesehatan,” ucapnya.
Sedangkan dalam aplikasi SIAKBA, hanya hasil kesehatan yang tidak ditampilkan. Maka sebagai pribadi, Ika ingin tahu hasil tes kesehatan.
’’Kami berharap ada keterbukaan dari Timsel KPU Lampung. Terlebih, keputusan timsel secara nyata belum memenuhi ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen,” bebernya.
Ika menilai statement tersebut sebagai bentuk diskriminasi yang jelas dan tak bisa ditoleransi. Karena itu, pihaknya mengajukan somasi kepada timsel untuk membuka dan menyampaikan hasil tes kesehatan peserta secara privat. ’’Sebab, ini hak atas informasi terkait data pribadi,” tandasnya.
’’Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi, kami tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum. Karena ini tentang perjuangan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan dalam demokrasi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, enam anggota KPU Lampung harus rela melepas jabatannya sebagai komisioner. Ini setelah Timsel KPU Lampung secara resmi mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPU Lampung untuk periode 2024–2029.
Keenam komisioner KPU Lampung yang tak lolos 14 besar yakni Agus Riyanto dan Ismanto yang gugur dalam tes kesehatan dan wawancara. Sementara empat petahana lainnya sudah dinyatakan gugur saat tes tertulis dan psikologi, yakni Antoniyus, Titik Sutriningsih, Warsito, dan Ali Sidik.