KPU Mesuji Belum Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Menjelang Penetapan Paslon Pilkada
Komisioner KPU Mesuji Imani mengungkapkan bahwa hingga 17 September 2024, belum ada masukan atau tanggapan dari masyarakat mengenai bakal pasangan calon.-FOTO IST -
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa kekurangan pada dokumen awal, semua kekurangan tersebut telah diperbaiki sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Misalnya, untuk paslon Eva-Deddy, perbaikan meliputi pas foto dan tanda tangan partai politik. Khusus untuk Deddy, ada perbedaan antara tanggal lahir di KTP dan dokumen pengadilan,” jelas Dedy.
Sementara itu, untuk paslon Reihana, perbaikan yang dilakukan termasuk melengkapi naskah gelar haji dan menyelaraskan lokasi surat pengadilan untuk Aryodhia.
“Setelah perbaikan dilakukan, kami menggelar pleno dan menyatakan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi syarat administrasi. Selanjutnya, akan ada periode tanggapan masyarakat sebelum penetapan dan pengundian nomor urut,” tambahnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen administrasi paslon.
“Kami akan turun langsung ke sekolah dan perguruan tinggi untuk memverifikasi keabsahan ijazah para calon,” ujarnya.
Sebelumnya, Jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah, konstelasi politik di Lampung makin menarik. Sejumlah partai melakukan berbagai manuver guna memastikan kemenangan pada calon yang mereka dukung. (muk/c1/abd)