Kredit Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae-Sumber Foto : Investor.id/OJK.-
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit dan pembiayaan (sustainable financing) berkelanjutan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kendati demikian, OJK menyatakan bakal terus mengakomodasi regulasi yang diperlukan untuk terus mendorong realisasi kredit dan pembiayaan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan.
Secara rinci, pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 927 triliun, kemudian 2020 naik menjadi Rp 1.181 triliun, tahun 2021 sebesar Rp 1.409 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 1.571 triliun, dan pada tahun 2023 kembali meningkat mencapai Rp 1.959 triliun.
BACA JUGA:Pasar Murah Pengendalian Inflasi Kembali Bergulir
“Hal ini dipengaruhi oleh dorongan baik dari regulator maupun stakeholders sehingga perbankan semakin menganggap aspek pembiayaan berkelanjutan ini sangat penting,” ungkap Dian Sabtu 14 September 2024.
Kata Dian, realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan tersebut mengacu pada kategori berkelanjutan sebagaimana POJK 51/2017 dan POJK 60/2017 yang direvisi pada POJK 18/2023 terkait pendefinisian Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Sebagai acuan kategori keberlanjutan yang lebih spesifik, saat ini OJK telah menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), dimana telah terdapat pendefinisian dan kategorisasi pembiayaan keberlanjutan.
Dengan demikian, bank dapat mengacu kategori berkelanjutan pada masing-masing sektor dan sub sektor berdasarkan ketentuan dan panduan tersebut.
BACA JUGA:Tim E-Sport Lampung Menang 2-0 dari Nomor E-Football Kalahkan Bengkulu
Dian menerangkan, tantangan utama yang dihadapi adalah sinergi dan sinkronisasi kebijakan, dukungan dari sektor riil dan penerapan di level UMKM serta peningkatan kapasitas SDM di Bank untuk memahami, menilai dan mempersiapkan aksi mitigasi dan adaptasi dalam transisi menuju peningkatan kontribusi pada sektor ekonomi yang berkelanjutan.
“OJK juga akan terus melakukan update regulasi/kebijakan guna mendukung pencapaian Net Zero Emissions (NZE) dan berupaya untuk mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit pada segmen hijau dan keberlanjutan dengan mengikuti standar internasional/best practice/tuntutan stakeholders,” urai Dian.
Oleh karena itu, kata dia, diskusi dan sinergi dukungan kebijakan bersama kementerian terkait juga perlu terus dilaksanakan karena membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk mempersiapkan kerangka perekonomian yang berkelanjutan.
Langkah ini dibutuhkan secara berkesinambungan untuk mencapai target nasional net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.(Investor.id)