Info Penting, Hari Ini Terakhir Pendaftaran CPNS Kemenag

Kementerian Agama membuka kesempatan bagi lulusan Ma'had Aly dan berbagai formasi lainnya hingga 14 September 2024.-Disway-

RADAR LAMPUNG, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) masih membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga hari ini, Sabtu, 14 September 2024.

Untuk tahun ini, tersedia kuota khusus bagi lulusan Ma'had Aly dengan total 5.915 formasi dari keseluruhan 20.772 formasi yang disediakan.

Rinciannya meliputi 3.714 formasi untuk posisi Penghulu, 1.398 untuk Penyuluh Agama Islam, serta 12 formasi untuk Guru Ilmu Tafsir. Selain itu, terdapat 686 formasi untuk Pengawas Jaminan Produk Halal, 71 untuk Pentasih Al-Qur'an, dan 34 untuk Pengembang Tafsir Al-Qur'an.

Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyediakan 418 formasi untuk disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi untuk putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi untuk lulusan terbaik (cumlaude).

BACA JUGA:Ini Kronologis Pembunuhan Warga Natar yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Jembatan Way Binong

"Peserta CPNS yang berminat dapat mendaftar secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id," tegasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Wawan Djunedi, menambahkan bahwa formasi untuk lulusan terbaik hanya diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki gelar dengan predikat cumlaude.

Pelamar harus memiliki gelar Sarjana (S-1) dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul di dalam negeri, atau dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan dengan ijazah dan memperoleh surat keterangan predikat cumlaude.

Untuk formasi disabilitas, pelamar harus melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

BACA JUGA:Ini jika Anda Ingin Sukses Tanpa Bekerja Terlalu Keras

Selain itu, mereka juga diminta menyertakan video singkat mengenai aktivitas sehari-hari yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Pelamar untuk formasi Putra/Putri Papua harus dapat membuktikan keturunan Papua mereka melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir serta dokumen dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Sedangkan pelamar untuk formasi Putra/Putri Kalimantan harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan di Kabupaten/Kota Kalimantan, sebagai bukti bahwa mereka akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.

 

Tag
Share