RAHMAT MIRZANI

Dua Pencuri Motor Berikut Penadahnya Diringkus

DIRINGKUS: Polsek Pagelaran, Pringsewu, meringkus dua pencuri motor berikut penadahnya.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU - Polsek Pagelaran, Pringsewu, meringkus dua pencuri motor berikut penadahnya. Ketiganya warga Tanggamus. 

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman mengatakan dua pencuri motor yang diringkus adalah RI (32) dan RA (24). ’’Kemudian HI alias Cecep (39) sebagai penadah barang hasil kejahatan. Ketiganya diringkus dari kediamannya masing-masing, Rabu (11/9) malam," katanya. 

Dua tersangka ini, kata Sudirman, diringkus atas dugaan terlibat dalam tindak pidana pencurian satu unit motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan satu unit handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran. ’’Pencurian ini terjadi pada Minggu (4/8) sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban sedang tertidur lelap," ujarnya.

Motor dan handphone milik korban, kata Sudirman, dijual kepada tersangka HI alias Cecep seharga Rp6 juta. ’’Setelah itu, Cecep menjual motor tersebut kepada orang lain yang tidak dikenal secara COD (cash on delivery) seharga Rp6,3 juta,’’ ungkapnya. (*) 

 

Tag
Share