LBH Bandar Lampung Desak Kejari Panggil Pihak-Pihak Terkait Kasus Dugaan Kredit Fiktif
Editor: Rizky Panchanov
|
Senin , 09 Sep 2024 - 19:02
--
"Kami masih mendata para korban dan masih mengumpulkan bukti-bukti untuk selanjutnya kami laporkan secara tertulis ke Kejaksaan," kata Sumaindra ditemui di Kantor LBH Bandar Lampung, Senin 29 Juli 2024.
Disampaikan Sumaindra Jarwadi dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan, hasilnya ke pihak Kejari Bandar Lampung secara tertulis, agar Kejari Bandar Lampung bisa menidaklanjuti dan menyelidiki perkara kasus kredit fiktif. (leo/nca)