Pengadaan Barjas Harus Transparan
HARUS TRANSPARAN: Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menekankan agar pengelolaan barang dan jasa dilakukan secara transparan. -FOTO DISKOMINFOTIK LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menyebut pengadaan barang dan jasa (barjas) harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Ditegaskannya, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa itu penting, baik itu di lembaga pemerintah maupun swasta. ’’Apabila tidak transparan dan akuntabel, maka akan terjadi pemborosan. Pengelolaan uang di pemerintah harus dilakukan transparan, akuntabel, partisipatif, dan lain-lain," ucap Fahrizal.
Untuk itu Pemprov Lampung menggelar rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun 2023 serta persiapan pengadaan barang dan jasa metode tender dan e-Purchasing 2024, pada Senin (20/11). Menurut Fahrizal, akses progresif atau pengadaan ini memang tidak simpel. Tetapi saat ini telah ada teknologi digital menggunakan e-Katalog, e-Purchasing dan lain-lain.
"Ini lebih transparan terutama untuk produk-produk kita. Produk-produk yang memang sudah dibuat sehingga produk-produk itu kita masukkan dalam e-katalog," ucapnya. Untuk di Pemprov Lampung, kata Fahrizal mengklaim katalog elektronik lokal pelaksanaannya sudah cukup baik.
Tercatat, ada 41 etalase dengan 18 ribu lebih produk dari 586 penyedia serta nilai transaksi Rp 443,3 miliar yang ada di dalam katalog elektronik lokal Lampung.
Pada kesempatan tersebut pihaknya pun turut memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota hingga satuan kerja terkait implementasi terbaik pengadaan barang dan jasa dengan beberapa kategori. "Mudah-mudahan ini akan menjadi semangat kita bagi yang sudah mendapat penghargaan, maupun yang belum. Ini pertanda bahwa kita semakin menyempurnakan, birokrasi kita semakin baik," tuturnya.
Fahrizal Darminto berharap dengan tekad, semangat, dan didukung oleh teknologi, kinerja pemerintah akan semakin baik dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Hal tersebut menjadi komitmen bagi pemerintah, mulai dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah kabupaten/kota.
Tidak hanya itu, Fahrizal Darminto membeberkan berdasarkan laporan dari BPBJ, untuk Pemprov Lampung sampai dengan saat ini telah berhasil menyelesaikan 610 paket tender dengan Nilai kontrak Rp 1,624 triliun dan 822 paket non tender dengan nilai Rp 39,175 miliar yang tercatat dalam Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik. Begitu juga terkait dengan belanja langsung menggunakan Sistem Belanja Langsung (SIBELA) yang mengakomodir pengadaan untuk meningkatkan peran UMK dan Koperasi, Provinsi Lampung telah mengimplementasikan sebanyak 500 paket dengan nilai Rp25 miliar. (rls/pip/c1/nca)