RAHMAT MIRZANI

Bawaslu Tulangbawang Gandeng Pramuka untuk Awasi Tahapan Pilkada 2024

GANDENG PRAMUKA: Bawaslu Tulangbawang menggandeng Pramuka untuk berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024 guna memastikan pelaksanaan yang adil dan transparan.-FOTO IST -

MENGGALA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulangbawang menggandeng Gerakan Pramuka setempat untuk mengawasi tahapan Pilkada 2024. Kerja sama ini bertujuan memastikan proses pemilihan berjalan secara demokratis dan transparan.

Anggota Bawaslu Tuba Desi Triyana mengungkapkan bahwa Bawaslu mengajak semua pihak, termasuk gerakan Pramuka, untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan penegakan hukum pada setiap tahapan pemilihan. “Keterlibatan Pramuka secara ikhlas sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis,” ujar Desi, Jumat, 6 September 2024.

Desi menjelaskan bahwa ini bukan pertama kalinya Bawaslu melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Pada Pemilu 2019 dan 2024, Bawaslu juga bekerja sama dengan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan untuk membantu mengawasi jalannya pemilihan.

Desi yakin bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan elemen masyarakat seperti Pramuka akan menghasilkan proses demokrasi yang lebih baik. “Saya percaya bahwa Pramuka memiliki potensi besar untuk bersama Bawaslu mewujudkan Pilkada yang baik,” terangnya.

Dengan melibatkan Pramuka sebagai relawan pengawasan pemilu partisipatif, diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dan mencegah niat buruk peserta pemilihan dalam memenangkan kontestasi Pilkada dengan cara-cara yang tidak etis.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menggelar Deklarasi Kelurahan Partisipatif di Kelurahan Karangmaritim, Kecamatan Panjang, Minggu (7/7). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan anggota Bawaslu Lampung Imam Buchori. 

Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana memberikan pesan kepada kepada seluruh ASN di lingkungan pemkot khususnya yang ada di lingkungan pemerintahan Kecamatan Panjang, bahwa untuk menghindari pratik money politics dan menangkal hoaks. 

“Sudah Bunda bilang yang bisa menjaga daerah kita itu ya kita sendiri. Daerah kta ini harus kita jaga (antisipasi) dari money politics,” kata dia. 

Dijelaskan Eva, Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan dan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait dan masyarakat dalam melakukan pengawasan agar terwujud Pilkada yang berintegritas dan terpercaya.

Eva juga berpesan kepada warga untuk menggunakan hak politik dengan sebaik-baiknya pada pemungutan suara di TPS yang sudah ditentukan. 

Sementara, Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhari menambahkan, Provinsi Lampung memiliki 15 kabupaten dan kota. Dan disetiap daerah terwakili satu yang dideklarasikan Kelurhaan Partisipatifnya. 

“Indikatornya kita lihat dari daerah secara geografir yang jauh dari pusat kota. Jauh dari keramaian dan kurang tersentuh oleh edukasi. Dan yang memamng berpotensi politik uang, sara, juga rentan dengan persoalan netralitas ASN,” ujarnya. 

Pengawasan partisipatif ini dilakukan lantaran pihaknya sadar bahwa SDM yang dimiliki Bawaslu sangatlah terbatas. 

Tag
Share