Pj Bupati Tanggamus Terima Penghargaan Insentif Fiskal, Diserahkan Wapres di Rakornas Penurunan Stunting
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menerima penghargaan insentif fiskal, yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin pada Rakornas Percepatan Penurunan Stunting.-FOTO IST-
JAKARTA – Penjabat (Pj.) Bupati Tanggamus Dr. Mulyadi Irsan menerima penghargaan insentif fiskal kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 5,9 miliar lebih dari pemerintah pusat.
Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin pada rapat koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan penurunan stunting tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Rabu 04 September 2024.
Acara pemberian penghargaan dihadiri para Gubernur / Pj. Gubernur, Bupati / Pj Bupati dan Wali Kota/ Pj walikota yang menerima penghargaan se Indonesia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Tanggamus, Lampung menerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat.
Insentif dengan jumlah terbesar di Provinsi Lampung tersebut merupakan penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok katagori Kesejahteraan Masyarakat.
Pj Sekretaris Kabupaten Suaidi mewakili Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan, tahun ini kabupaten tersebut meraih dua penghargaan. Yakni katagori kinerja penurunan stunting.
Untuk penghargaan ini, Pemkab Tanggamus mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,9 miliar lebih.
“Tanggamus juga mendapat penghargaan untuk katagori kinerja percepatan belanja daerah dan menerima insentif fiskal sebesar Rp 5,6 miliar lebih. Dari dua katagori tersebut, Tanggamus menerima insentif dari pusat dengan total Rp 11.657.859.000," papar Suaidi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah BPKD Okta Rizal.
Dilanjutkan, dana insentif dari pemerintah pusat ini akan digunakan untuk kegiatan pembangunan prioritas tahun ini. Penghargaan ini juga merupakan jawaban dan bukti atas kinerja Pemkab Tanggamus yang akhirnya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.(ehl/nca)