Sosialisasi Pilkada 2024: Pj Sekkab Tanggamus Ajak Pemilih Pemula Berpartisipasi
Penjabat Sekretaris Daerah Tanggamus, Ir. Suadi, membuka acara sosialisasi Pilkada 2024 di Aula Sanggar Teater Jabal Lampung. (28 Agustus 2024)-FOTO KOMINFO TANGGAMUS-
RADAR LAMPUNG, TANGGAMUS — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Ir. Suadi, membuka sosialisasi Pilkada 2024 untuk pemilih pemula pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Aula Sanggar Teater Jabal Lampung, Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi, Anggota Bawaslu Tanggamus Evi Saputra, dan sejumlah perwakilan sekolah.
Dalam sambutannya, Ir. Suadi mengingatkan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pemilih akan memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk lima tahun ke depan. Ia mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang damai, aman, bersih, dan sejuk.
Ia juga mengapresiasi Kesbangpol Tanggamus yang telah menggelar sosialisasi ini dan menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu atas keberhasilan dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres Februari 2024.
BACA JUGA:Nanda Indira: Bismillah untuk Membangun Pesawaran Lebih Baik dan Maju Lagi
Ir. Suadi berharap sosialisasi ini akan memberikan pengetahuan yang bermanfaat kepada pemilih pemula dan membantu mereka berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Lebih lanjut, Suadi menyebutkan tahapan Pilkada yang sudah dilakukan, seperti perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan pemilihan, serta pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan wawasan kepada siswa dan masyarakat tentang Pilkada 2024, agar mereka dapat menyebarluaskan informasi yang didapat.
Risnah S.Ip. MM., Kabid Politik dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berdasarkan UU No 2 Tahun 2008 yang telah diubah, serta UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Peserta sosialisasi adalah perwakilan dari berbagai sekolah, dengan tujuan agar pemilih pemula memahami regulasi pemilu dan berpartisipasi aktif dalam demokrasi. (ehl/rls/abd)