RAHMAT MIRZANI

Insentif Fiskal Belum Dinikmati Masyarakat yang Ditargetkan

Menkeu RI Sri Mulyani sebut insentif fiskal PPN belum tepat sasaran-Foto : website Kemenkeu-

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menyebut insentif pajak pertambahan nilai (PPN) mayoritas dinikmati oleh kelompok atas.

"Untuk PPN yang dibebaskan yang jumlahnya sampai Rp 100 triliun mayoritas dinikmati oleh kelompok atas,” ujar Sri Mulyani, pada Rabu (28/8).

Kata Sri Mulyani, kebijakan pemerintah terkait pemberian insentif PPN belum sepenuhnya berdampak optimal bagi masyarakat yang ditargetkan, yakni kelas ekonomi menengah ke bawah. 

Kebijakan tersebut hadir diharapkan dapat dirasakan oleh kelas ekonomi tersebut.

BACA JUGA:Pembayaran Tol Nirsentuh Mulai Diterapkan Bertahan

Hingga kini, pemerintah lewat Kemenkeu terus membenahi instrumen fiskal agar bisa memberikan daya dorong optimal terhadap pertumbuhan ekonomi negara.

Pemungutan pajak dilakukan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. 

Bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin tidak dikenakan tarif pajak dalam jumlah besar. 

Sementara itu, wajib pajak dari kelas ekonomi atas akan dikenakan tarif pajak progresif.

BACA JUGA:Validasi dan Akurasi Data Pelaporan ke PDDikti Penting

“Kalau kita bicara tentang desain untuk keadilan maupun efisiensi, ruang untuk perbaikan selalu ada yaitu bagaimana mendesain pajak dan atau instrumen fiskal secara keseluruhan untuk menargetkan pada kelompok masyarakat terutama menengah dan bawah yang seharusnya bisa menikmati lebih banyak (insentif, red),” tuturnya.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberikan insentif fiskal untuk mendukung pengembangan ekonomi, meningkatkan iklim investasi pada sektor-sektor usaha yang memiliki nilai tambah tinggi, mendorong penyerapan tenaga kerja, serta menunjang akselerasi pengembangan ekonomi hijau.

Ini juga termasuk dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Insentif fiskal diberikan untuk mendukung daya saing dunia usaha dan kualitas sumber daya manusia (SDM), guna mendorong produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Investor.id/pip)

Tag
Share