RAHMAT MIRZANI

Bantuan Pangan Cadangan Beras Agustus 2024 di Mesuji Capai 201.600 Kilogram

Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Arif Apriyanto mengungkapkan penyaluran bantuan pangan cadangan beras Agustus 2024 di Kabupaten Mesuji, yang mencakup 201.600 kilogram beras untuk 20.160 KPM.-FOTO IST -

MESUJI  - Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Ketahanan Pangan, telah menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Agustus 2024. Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan Pangan, Distribusi, dan Harga Pangan, Arif Apriyanto, mengonfirmasi hal tersebut pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Arif Apriyanto menyatakan bahwa total bantuan pangan cadangan beras yang disalurkan mencapai 201.600 kilogram beras medium, yang dibagikan kepada 20.160 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 105 desa di Kabupaten Mesuji.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak 19 hingga 23 Agustus 2024. Arif berharap bantuan ini dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat dan berkontribusi pada stabilitas harga bahan pangan pokok di Kabupaten Mesuji. 

Sebelumnya Agar proses pemilu berjalan tenang, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada masa tenang, 11–13 Februari 2024.

BACA JUGA: Demokrat Kembali Serahkan Rekomendasi Cakada untuk 5 Kabupaten di Lampung

’’Jadi tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang pemilu," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo melalui keterangannya tertulisnya.

Menurutnya, kebijakan menghentikan bantuan pangan beras ini diambil untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data. “Sekali lagi, memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” tegasnya.

Arief menambahkan, penghentian penyaluran bansos pangan ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia ini meminta penghentian bantuan pangan agar tidak terjadi polemik yang menyatakan bantuan pangan ini dipolitisasi.

"Kita pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari penyaluran bantuan pangan beras ini akan dimulai lagi," ungkapnya.

Diketahui, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Berikutnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu, 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.

BACA JUGA:Penghuni Rumah Dinas Serahkan Aset KAI Secara Sukarela

Berkaitan dengan itu, Badan Pangan Nasional secara resmi telah meminta Perum Bulog menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada 8-14 Februari di seluruh wilayah. Kebijakan ini diambil demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu dengan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU. 

Untuk itu, Perum Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

"Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang Pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tandas Arief. 

Tag
Share