RAHMAT MIRZANI

Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Usung Cagub Tetap 20 Persen: Tidak Bisa Dicampur, Nanti KPU Kesulitan

Anggota Baleg Yandri Susanto-Disway-

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat Baleg mengenai revisi UU Pilkada pada 21 Agustus, dengan rapat panja RUU Pilkada yang dijadwalkan pada hari yang sama pukul 1 siang dan 7 malam."

Ronny menegaskan bahwa penting bagi para anggota parlemen untuk tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024. "Jangan ada yang mencoba mempermainkan kedaulatan rakyat," tambahnya. (dnn/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan