Bawaslu Header

Belum Bertambah, Jumlah Tenaga Kerja Asing di Mesuji Tahun 2024 Masih Empat Orang

Kepala Disnakertrans Mesuji Najmul Fikri-FOTO IST-

MESUJI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji telah merilis data jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah tersebut pada tahun 2024.

Menurut Kepala Disnakertrans Mesuji Najmul Fikri, ada empat TKA yang bekerja di Mesuji, semuanya beroperasi di sektor perkebunan.

"Berdasarkan data yang kami kumpulkan, jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Mesuji mencapai empat orang," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Najmul, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa empat TKA tersebut berasal dari Malaysia dan masing-masing memegang posisi manajerial di perusahaan perkebunan.

BACA JUGA:Rapimnas Digelar 20 Agustus 2024, Golkar Kumpulkan Elite se Indonesia

Ke empat TKA itu adalah Cheng Tan Yang, warga negara Malaysia, menjabat sebagai General Manager di PT BSMI.

Noor Azmi, warga negara Malaysia, menjabat sebagai Estate Manager di PT Lampung Interpertiwi Kebun.

Juhari, warga negara Malaysia, menjabat sebagai Agricultural Director di PT Prima Alumga Mesuji Lampung, dan Cing Kai Sing, warga negara Malaysia, menjabat sebagai Plantation Manager di PT Prima Alumga Mesuji Lampung.

Najmul juga menambahkan bahwa seluruh TKA tersebut telah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memiliki izin yang sah.

"Sampai saat ini, tidak ada TKA ilegal yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Mesuji," jelasnya.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Lampung Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-79 Pertama di Kota Baru

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Mesuji mencatat sampai tahun ini ada empat tenaga kerja asing (TKA) bekerja pada sejumlah perusahaan yang ada di Mesuji.

’’Ya, sampai saat ini jumlah TKA yang  tercatat dan terdaftar di Disnakertrans Mesuji ada empat orang,” kata Kadisnakertrans Mesuji Najmul Fikri kemarin.

Dia pun merinci TKA itu bekerja di PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) satu orang, PT Lampung Inter Pertiwi (LIP) satu orang, dan PT Prima Alumga Mesuji dua orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan