Titan Septian Siswa SMAN 1 Tanjung Raya Wakili Mesuji Kibarkan Bendera di Pemprov Lampung
LATIHAN: Sebanyak 30 calon Paskibra menjalani Diklat di Taman Kehati Mesuji. -Foto IST -
MESUJI - Satu anggota calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berasal dari Kabupaten Mesuji akan bertugas mengibarkan bendera yang akan digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Calon Paskibraka yang mendapatkan kesempatan mewakili Mesuji yakni siswa bernama Titan Septian yang akan mengibarkan bendera saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di Provinsi Lampung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mesuji, Taufiq Widodo saat dikonfirmasi, Senin 12 Agustus 2024.
"Untuk calon paskibraka yang mewakili Mesuji ke Provinsi ada satu orang bernama Titan Septian," ujarnya.
Dirinya menyebut Titan Septian merupakan siswa pelajar kelas 11 di SMA Negeri 1 Tanjung Raya. Kemudian, Taufiq Widodo mengatakan Titan mulai melaksanakan pendidikan kilat (Diklat) di Provinsi Lampung sejak 4 Agustus 2024.
"Sejak 4 Agustus 2024 Titan Septian mulai diklat di Bandar Lampung," ucapnya.
Ditambahkan Taufiq, pihaknya menaruh harapan tinggi kepada Titan Septian untuk memberikan usaha yang terbaik.
Apalagi ungkapnya, Titan membawa nama Mesuji untuk tugas di tingkat provinsi. "Berikan yang terbaik, karena kerja keras tidak pernah mengkhianati hasil," harapnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 30 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Mesuji saat ini sedang menjalani pelatihan atau diklat.
Ya pelaksanaan diklat itu dilakukan sejak 4 - 18 Agustus 2024 yang dipusatkan di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mesuji Taufiq Widodo saat dikonfirmasi, pada Minggu 10 Agustus 2024.
"Untuk saat ini sedang dilakukan Diklat calon Paskibraka yang dilaksanakan selama 14 Hari," ujarnya.
Taufiq menyebut 30 calon Paskibraka itu terdiri dari 16 lelaki dan 14 perempuan. Dikatakannya para calon Paskibraka itu akan dilakukan pengukuhan yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2024.(*)