RAHMAT MIRZANI

UIN RIL Siap Hadapi APT dan APS

SOSIALISASI: LPM UIN RIL menggelar sosialisasi APT dan APS di Ballroom UIN RIL, Kamis (16/11).-FOTO HUMAS UIN RIL -

BANDARLAMPUNG - Dalam rangka mengenalkan penggunaan akreditasi perguruan tinggi (APT) dan akreditasi program studi (APS) dalam perspektif Permendikbudristek Nomor 53/2023, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mengadakan sosialisasi di Ballroom UIN RIL, Kamis (16/11).
Sosialisasi ini didasari atas upaya peningkatan kualitas pendidikan, akuntabilitas, transparansi, dan daya saing pada UIN RIL.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN RIL Prof. Dr. Hi. Alamsyah, M.Ag. mengatakan akreditasi merupakan hal yang sangat penting sebagai bentuk menjaga kualitas jaminan mutu UIN RIL.
Prof. Alamsyah mengapresiasi kepada seluruh sivitas akademika UIN RIL, khususnya prodi yang telah bekerja keras membangun dan mengembangkan UIN RIL, hingga saat ini dengan beberapa prodi yang terakreditasi Unggul.
Sementara Plt. Ketua LPM Bambang Irfani, M.Pd., Ph.D. menuturkan, kegiatan ini menjadi kesiapan UIN RIL perihal regulasi terbaru tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Permendikbudristek No. 53/2023, kata Bambang, memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan sistem penjaminan mutu sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
’’UIN RIL siap menghadapi APT dan APS manakala regulasi yang baru sudah mulai diterapkan nantinya,” ucap Bambang.
Narasumber yang dihadirkan yakni Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T. selaku anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pada sesi ini, Prof. Slamet memberikan pemahaman terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi dan sharing discussion terkait terbitnya Permendikbudristek No. 53/2023.
Prof. Slamet menyampaikan, pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi wajib menyesuaikan dengan peraturan menteri ini paling lama dua tahun sejak peraturan menteri ini diundangkan. Penjaminan mutu pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi,  pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi. (rls/c1/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan