RAHMAT MIRZANI

Dewan Sorot Kinerja Bapenda Lampung

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA-

Hingga Juni, Realisasi PAD Baru 35 Persen

BANDARLAMPUNG – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung dipertanyakan. Pasalnya hingga akhir semester I, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung baru di kisaran 35 persen.

Realisasi PAD per Juni 2024 ini jauh lebih rendah dibanding periode yang sama pada 2023 yang mencapai 43 persen.

BACA JUGA:Pimpin Apel, Dandim 0427/Way Kanan Lampung Atensi Kedamaian Pilkada

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal kepada Radar Lampung Media Group (RLMG), Rabu (31/7).

Menurut Hanifal, Komisi III baru saja melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bapenda Lampung. RDP tersebut membahas pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023. Juga menyoal realisasi PAD Pemprov Lampung sampai Juni 2024.

Pada RDP tersebut, disampaikan Hanifal, Bapenda memaparkan realisasi PAD 2024 sampai Juni yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

’’Dibanding tahun 2023, per Juni 2024 ini ada penurunan," ujar Hanifal saat ditemui di ruang rapat Komisi III.

BACA JUGA:Diduga Melakukan Penipuan Modus Love Scamming, Imigrasi Amankan 10 WNA asal Nigeria di Labuhanmaringgai

Hanifal mengungkapkan, tahun 2024 ini PAD Pemprov Lampung ditarget Rp4,9 triliun, sedangkan tahun 2023 lalu sebesar Rp4,1 triliun.

Rincian target PAD tahun 2024 yaitu pajak daerah sebear Rp3,3 triliun, retribusi daerah (Rp341 miliar), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp584 miliar), dan lain-lain PAD yang sah (Rp666 miliar).

"Walau ada kenaikan target, jika melihat potensi pajak yang ada, Komisi III masih menyakini tercapai untuk PAD dan retribusi ini," ucapnya.

Menurut Hanifal, dari empat item PAD tahun 2024 ini, jika dibanding tahun 2023 mengalami penurunan, kecuali retribusi daerah. "Artinya kalau kita lihat dibanding tahun kemarin terjadi penurunan. Kecuali di retribusi. Naik besar sekali, per Juni 2023 hanya 28 persen. Di 2024 ini per Juni sudah 54 persen," ungkapnya.

Hanifal mencontohkan, realisasi pajak daerah per Juni 2023 lalu mencapai 50 persen dari target. Sementara tahun ini baru 43 persen dari target.

Tag
Share